Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia-Saudi kembali bahas perlindungan WNI

Indonesia-Saudi kembali bahas perlindungan WNI WNI overstayers. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Delegasi Indonesia dan Arab Saudi kembali melakukan pembahasan mengenai perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi. Pertemuan dilangsungkan di Jakarta dan dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal, kemarin (5/6).

Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, selain Direktur PWNI dan BHI, ada juga Direktur Timur Tengah Kemlu. Sementara dari Arab Saudi, ada tiga pejabat senior kementerian di Negara Petro Dolar tersebut.

Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari lawatan Menlu Retno Marsudi ke Arab Saudi akhir Mei lalu. Kala itu, Menlu Retno membahas mengenai kesepakatan untuk mencari mekanisme bersama yang lebih baik bagi penyelesaian kasus-kasus hukum WNI di Arab Saudi, bersama dengan Menlu Arab dan Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz.

Orang lain juga bertanya?

"Kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia utamanya adalah untuk membahas kasus-kasus WNI di Arab Saudi yang hingga saat ini masih tertunda penyelesaiannya karena berbagai alasan," seperti dikutip dari keterangan tertulis tersebut.

Menurut Iqbal, sapaan akrab Direktur PWNI dan BHI, macam penyebab kasus WNI ini kebanyakan masalah administratif. Para WNI yang tersangkut kasus di Saudi beberapa masuk secara ilegal dengan data palsu, sehingga sulit diidentifikasi oleh Pemerintah Indonesia di sana.

"Kunjungan Delegasi Arab Saudi ini merupakan gesture positif untuk membangun hubungan yang semakin baik di antara kedua negara. Ini sekaligus mencerminkan semangat membuka babak baru dalam hubungan kedua negara, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Menlu RI dengan Raja Salman serta Menlu Saudi beberapa waktu lalu," papar Direktur Timur Tengah Kemlu, Nurul Aulia.

Beberapa kesepakatan yang dicapai kedua delegasi dalam pertemuan tersebut antara lain, sepakat bertukar data mengenai kasus yang masih tertunda, pembuatan mekanisme yang lebih cepat guna melegalisasi dokumen pribadi yang terkait penyelesaian kasus, kesediaan pihak Arab Saudi untuk bantu akses KBRI, serta pertimbangan notifikasi bagi WNI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi.

"Kami tidak mungkin memberikan perlindungan secara maksimal kepada WNI di Arab Saudi tanpa dukungan dan kerja sama Pemerintah Saudi. Karena itu, itikad baik Pemerintah Saudi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda tentunya memberikan harapan baru," ujar Iqbal.

Sepanjang 2015, ada 777 kasus WNI terbaru yang muncul. Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan oleh dua perwakilan Indonesia dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
VIDEO Pidato Bahasa Arab, Wamenlu Anis Matta Keras Bela Palestina dan Kecam Netanyahu di KTT Arab-Islam Riyadh
VIDEO Pidato Bahasa Arab, Wamenlu Anis Matta Keras Bela Palestina dan Kecam Netanyahu di KTT Arab-Islam Riyadh

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta kemarin menghadiri KTT Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya