Indonesia-Saudi kembali bahas perlindungan WNI
Merdeka.com - Delegasi Indonesia dan Arab Saudi kembali melakukan pembahasan mengenai perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi. Pertemuan dilangsungkan di Jakarta dan dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Lalu Muhammad Iqbal, kemarin (5/6).
Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, selain Direktur PWNI dan BHI, ada juga Direktur Timur Tengah Kemlu. Sementara dari Arab Saudi, ada tiga pejabat senior kementerian di Negara Petro Dolar tersebut.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari lawatan Menlu Retno Marsudi ke Arab Saudi akhir Mei lalu. Kala itu, Menlu Retno membahas mengenai kesepakatan untuk mencari mekanisme bersama yang lebih baik bagi penyelesaian kasus-kasus hukum WNI di Arab Saudi, bersama dengan Menlu Arab dan Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh masyarakat Arab? Kelakuan yang rasis dan provokatif demikian, telah menyebar pada segolongan masyarakat Arab, sehingga begitu tega hati menginginkan Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie II, yang Jenderal Mayor tentara Belanda, dan Ajudan Istimewa Ratu Belanda diusulkan menjadi pahlawan nasional.
-
Apa 'Gerbang Neraka' di Arab Saudi? Arab Saudi memiliki suatu wilayah tempat bangunan neolitikum misterius yang disebut 'Gerbang Neraka'. Tempat tersebut memiliki 400 bangunan yang berasal dari 9.000 tahun lalu.
-
Siapa yang berdoa memohon untuk diwafatkan dalam keadaan Islam? Sebagaimana tertuang dalam Al-Quran Surah Yusuf ayat 101, yang berbunyi: تَوَفَّنِى مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِى بِٱلصَّٰلِحِينَ tawaffanii muslimaw wa alhiqnii bissaalihiinArtinya: '…wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.' (QS. Yusuf: 101)
"Kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia utamanya adalah untuk membahas kasus-kasus WNI di Arab Saudi yang hingga saat ini masih tertunda penyelesaiannya karena berbagai alasan," seperti dikutip dari keterangan tertulis tersebut.
Menurut Iqbal, sapaan akrab Direktur PWNI dan BHI, macam penyebab kasus WNI ini kebanyakan masalah administratif. Para WNI yang tersangkut kasus di Saudi beberapa masuk secara ilegal dengan data palsu, sehingga sulit diidentifikasi oleh Pemerintah Indonesia di sana.
"Kunjungan Delegasi Arab Saudi ini merupakan gesture positif untuk membangun hubungan yang semakin baik di antara kedua negara. Ini sekaligus mencerminkan semangat membuka babak baru dalam hubungan kedua negara, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Menlu RI dengan Raja Salman serta Menlu Saudi beberapa waktu lalu," papar Direktur Timur Tengah Kemlu, Nurul Aulia.
Beberapa kesepakatan yang dicapai kedua delegasi dalam pertemuan tersebut antara lain, sepakat bertukar data mengenai kasus yang masih tertunda, pembuatan mekanisme yang lebih cepat guna melegalisasi dokumen pribadi yang terkait penyelesaian kasus, kesediaan pihak Arab Saudi untuk bantu akses KBRI, serta pertimbangan notifikasi bagi WNI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi.
"Kami tidak mungkin memberikan perlindungan secara maksimal kepada WNI di Arab Saudi tanpa dukungan dan kerja sama Pemerintah Saudi. Karena itu, itikad baik Pemerintah Saudi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda tentunya memberikan harapan baru," ujar Iqbal.
Sepanjang 2015, ada 777 kasus WNI terbaru yang muncul. Penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan oleh dua perwakilan Indonesia dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Luar Negeri Anis Matta kemarin menghadiri KTT Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.
Baca Selengkapnya