Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inggris dan Kanada ikut meradang dua guru JIS divonis 11 tahun

Inggris dan Kanada ikut meradang dua guru JIS divonis 11 tahun JIS. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O. Blake, marah besar atas divonisnya dua guru Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah tersebut. Rupanya tak hanya Blake yang meradang, Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik dan Menteri Luar Negeri Kanada Stephane Dion juga menyatakan kekesalannya.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (26/2), Dubes Inggris mengatakan sangat prihatin dengan keputusan Mahkamah Agung Indonesia. Menurut dia, seharusnya kasus tersebut ditangani secara adil dan transparan.

"Kami prihatin dengan keputusan mahkamah Agung yang membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi tentang pembebasan Neil Bantleman dan terdakwa lainnya dari Indonesia, yaitu Ferdi Tjiong. Ada dugaan-dugaan penyimpangan serius selama awal proses peradilan," ucap Dubes Inggris, Moazzam Malik dalam pernyataan tertulis.

Orang lain juga bertanya?

"Bersama dengan para mitra lainnya, kami juga telah menyerukan untuk memastikan agar kasus ini bisa ditangani secara adil dan transparan."

Hal serupa juga diucapkan oleh Menlu Kanada, yang sangat terkejut dengan keputusan MA. Mereka merasa bukti yang ditujukan pada dua tersangka kurang, sehingga keputusan yang dibuat tidak adil.

"Pemerintah Kanada sangat kecewa dan terkejut mendengar bahwa Mahkamah Agung Indonesia telah memutarbalikkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta atas Neil Bantleman dan Ferdi Tjiong, berdasarkan kurangnya bukti," seru Menlu Kanada Stephane Dion.

"Keputusan ini tidak adil, mengingat banyak penyimpangan yang parah sepanjang proses kasus ini dan fakta bahwa semua bukti yang diajukan untuk pembelaan ditolak secara sistematis. Bantleman dan Tjiong tidak diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah. Meskipun Kanada telah berulang kali menyerukan hal ini, kasus ini tidak ditangani dengan adil dan transparan."

Kedua negara juga mempertanyakan konsistensi kebijakan hukum di Indonesia atas kasus ini. Bahkan, Kanada mengancam kasus ini bisa menjadi implikasi serius terhadap reputasi Indonesia yang ramah.

“Hasil dari kasus ini memiliki implikasi serius terhadap reputasi Indonesia sebagai tempat yang aman bagi warga Kanada untuk bekerja, melakukan perjalanan dan berinvestasi serta berdampak pada sejarah kerjasama yang panjang dengan Indonesia," seperti dikutip dari pernyataan Dion.

Sebelumnya, majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Artidjo Alkostar, Anggota Majelis Suhadi dan Salman Luthan pada 24 Februari 2016 memvonis dua guru JIS berkewarganegaraan Amerika Serikat, yakni Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Vonis MA 11 tahun ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.

Kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS ini berawal laporan orang tua murid, Fransiska Lindia Warastuti, pada 15 April 2015. Fransiska melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya AK (6 tahun) murid TK JIS yang dilakukan oleh petugas kebersihan di JIS. Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus pelecehan seksual ini juga melibatkan kedua pengajar yang berkewarganegaraan asing.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
Profesor di Amerika Soroti Aksi Polisi Pukul Demonstran Tolak RUU Pilkada, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Profesor di Amerika Soroti Aksi Polisi Pukul Demonstran Tolak RUU Pilkada, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan

Aksi dari para aparat polisi saat menangani massa demonstran tolak RUU Pilkada disorot profesor di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons MA Usai Prabowo Keras Sindir Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis, Apakah Intervensi?
VIDEO: Respons MA Usai Prabowo Keras Sindir Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis, Apakah Intervensi?

Pihaknya menegaskan pernyataan itu bukan sebagai intervensi kepala negara.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Disindir Prabowo, BG Tegas KY Dalami Pelanggaran Etik Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis
VIDEO: Keras Disindir Prabowo, BG Tegas KY Dalami Pelanggaran Etik Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis

BG juga mengatakan Presiden Prabowo sangat menaruh perhatikan lebih terkait vonis ringan untuk koruptor yang telah merugikan negara ratusan triliun

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya