Ingin beli iPhone, orang ini malah dikirim ponsel berlogo buah pir
Merdeka.com - Perempuan di Kota Wuxi, China, bernama Zhao kaget ketika dia membuka paket kiriman berisi ponsel yang dia beli melalui daring. Dia bermaksud membeli ponsel merek iPhone 6s, yang kita tahu berlogo buah apel tergigit, tapi ketika paket dibuka yang muncul ponsel berlogo buah pir.
Menurut situs Huanqiu.com, grup media People's Daily Online, Zhao diduga membeli ponsel Apple dengan harga senilai Rp 6,8 juta.
Ketika paketnya dibuka Zhao sontak menangis karena dia merasa sudah tertipu, seperti dilansir koran the Daily Mail, Sabtu (19/3).
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa yang menjual iPhone 16 ilegal? Belakangan, informasi beredar bahwa iPhone 16 series telah dijual di berbagai marketplace online dan toko fisik oleh sejumlah pihak di Indonesia.
-
Apa risiko beli iPhone 16 ilegal? Pembelian unit iPhone 16 ini dapat merugikan pembeli karena tidak adanya garansi resmi dari distributor lokal,' ungkap Febri dalam keterangan resminya pada Jumat (1/11). Hal ini berarti pembeli tidak akan mendapatkan perlindungan konsumen terkait layanan purna jual atau perbaikan resmi.
-
Siapa yang pakai iPhone 6S Plus? Orang-orang masih menggunakan ponsel-ponsel tersebut, salah satu alasannya, karena merasa performanya yang masih baik, seperti pada iPhone 6S Plus yang kondisinya masih bagus.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Bagaimana cara mengetahui harga jual iPhone 8? Survei Harga Jual iPhone Sebelum memutuskan untuk menjual iPhone, cobalah untuk melakukan survei di beberapa situs. Tujuannya untuk mengetahui harga jual iPhone yang Anda miliki. Nantinya, Anda akan menjumpai harga yang berbeda-beda.
Zhao diketahui sudah menjalin komunikasi dengan sang penjual ponsel dan sepakat membayar seharga itu. Padahal harga normal ponsel iPhone 6s di China adalah sekitar Rp 10,7 juta.
Namun setelah dibayar si penjual kemudian mengatakan kepada Zhao, ponsel yang dipesannya disita oleh pihak Bea Cukai dan dibutuhkan uang tambahan senilai Rp 10,2 juta untuk mengambil ponselnya. Si penjual bilang dia akan mengembalikan uang Zhao itu nanti.
Media China memperlihatkan cuplikan percakapan via ponsel antara Zhao dan si penjual.
Dalam percakapan itu diketahui penjual iPhone itu adalah toko 'Penjualan langsung iPhone Hong Kong'.
"Ponselnya ditahan oleh Bea Cukai China. Anda harus membayar sebesar Rp 10,2 juta. Kami akan mengembalikan uang itu ketika barangnya sampai," kata si penjual dalam percakapan itu.
Zhao dilaporkan berusaha menghubungi si penjual untuk mendapatkan uangnya kembali tapi tidak bisa. Si penjual sudah tidak dapat dihubungi.
Menurut laporan, sejak Januari lalu di Wuxi sudah ada ratusan kasus penipuan daring terkait penjualan ponsel iPhone. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaKetika baru pertama kali dijual di Indonesia, harga iPhone 11 64 GB adalah Rp12.999.000,00.
Baca SelengkapnyaCerita nyata tentang pemberian 60 unit iPhone 15 oleh Apple ternyata dialami oleh seorang TikToker.
Baca SelengkapnyaIphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaiPhone seri 15 kini telah resmi dipasarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDiskon besar-besaran ini dilakukan Apple untuk menggairahkan kembali penjualan iPhone 15 Pro di China.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar HP yang harganya bisa menyaingi iPhone dan Samsung.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya