Ingin Gugurkan Kandungan Akibat Diperkosa, Perempuan Ini Diancam Penjara 20 Tahun
Merdeka.com - Seorang perempuan korban pemerkosaan di El Salvador diancam hukuman penjara 20 tahun atas kasus percobaan pembunuhan setelah dia melahirkan bayi dari pemerkosanya.
Imelda Cortez, 20 tahun, perempuan asal desa miskin di San Mighguel ditahan sejak April 2017 seusai melahirkan bayi perempuan dari pemerkosanya yaitu ayah angkatnya.
Cortez dilarikan ke rumah sakit oleh ibunya ketika dia sedang kesakitan dan mengeluarkan banyak darah. Dokter di ruang gawat darurat curiga Cortez hendak menggugurkan kandungan dan kemudian menghubungi polisi. Bayi itu kemudian lahir dalam keadaan sehat ketika usia Cortez 18 tahun.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Dilansir dari laman the Guardian, Senin (12/11), Cortez mengalami penganiayaan oleh ayah angkatnya yang berusia 70 tahun sejak dia berusia 12 tahun. Dia awalnya tidak mengerti kalau dia hamil. Setelah melahirkan Cortez didakwa atas percobaan pembunuhan, permohonan bebas dengan jaminannya ditolak dan dia jebloskan ke penjara sepekan dari rumah sakit.
"Ini ketidakadilan yang sangat ekstrem terhadap perempuan yang pernah saya ketahui," ujar salah satu pengacara Cortez, Bertha Maria Deleon. "Negara berulangkali melanggar hak-hak Imelda sebagai korban. Dia jelas mengalami gangguan psikologis tapi negara tidak memberikan perhatian."
Aborsi masih dilarang di El Salvador dan aturan ini kerap merugikan kaum perempuan.
Ketika Cortez di rumah sakit ayah angkatnya mendatangi dia dan mengancam akan membunuhnya, kakaknya, ibunya, jika dia melaporkan perbuatan bejat itu. Kabar itu diperoleh dari seorang pasien yang mendengar pembicaraan itu dan melapor kepada suster yang kemudian menghubungi polisi.
Kasus ini menjadi perbicangan luas di El Salvador dan pengadilan Cortez digelar hari ini.
Sejauh ini sang ayah angkat belum didakwa atas pelanggaran apa pun.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya