Ini Kata Dubes Saudi Soal Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati
Merdeka.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menanggapi soal eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati di beberapa pekan lalu.
Eksekusi itu dikritik oleh Kementerian Luar Negeri RI, karena dilakukan tanpa notifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia.
Angkat bicara dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa (13/11), Shuaibi mengatakan,
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
"Sebelum saya menjelaskan, perlu saya sampaikan bahwa peristiwa terkait hukuman mati tidak akan mempengaruhi hubungan baik kedua negara," ujarnya dalam Bahasa Arab yang diterjemahkan oleh penerjemah.
Shuaibi kemudian melanjutkan, "Terkait notifikasi, memang merupakan hak bagi para keluarga untuk memperoleh informasi terkait sanak familinya."
"Namun, saya sendiri masih menunggu informasi dari pemerintah saya sendiri terkait apakah kedutaan Saudi di Jakarta menerima notifikasi berhubungan dengan masalah tersebut."
"Masalah tersebut pernah dibahas antara Menlu Arab Saudi dengan Menlu RI saat kunjungan ke Jakarta (pada Oktober 2018). Kita menerima usulan nota dari pemerintah Indonesia terkait pemberian notifikasi (soal hukuman mati WNI) kepada pemerintah Indonesia."
"Tapi kami (Kedutaan Saudi di Jakarta) sendiri masih menanti dari pihak Saudi."
"Patut juga diingat, notifikasi pernah disampaikan oleh pemerintah Saudi pada beberapa banyak kasus. Tapi untuk kasus ini kita masih menanti dari pemerintah pusat Saudi," kata Dubes Arab Saudi itu menutup penjelasannya.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaLaporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca Selengkapnya