Ini penjelasan lamanya proses pembebasan 2 WNI disandera Abu Sayyaf

Merdeka.com - Proses pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada 20 Juni lalu melibatkan banyak pihak. Salah satunya adalah tokoh politik Filipina Nur Misuari, yang merupakan pemimpin Barisan Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.
"Jadi pembebasan ini melibatkan kerjasama yang dilakukan oleh tim ada di lapangan dengan memanfaatkan jasa baik MLNF dan Nur Misuari," ungkap Iqbal di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Iqbal juga menyebut, kerjasama itu dilakukan dengan memanfaatkan berbagai pintu dari pemerintah dan Nur Misuari yang kemudian menghubungkan penyandera dengan keluarga yang disandera. Namun status Nur Misuari yang sebelumnya merupakan buron memang sedikit menyulitkan sehingga proses pembebasan ini menghabiskan waktu hingga enam bulan.
"Status dari Nur Misuari yang buron agak sulit berhubungan, agak terhambat hubungan kita. Nah, dua minggu lalu saat saya kunjungan ke Malaysia awal November sudah diumumkan kalau status buron sudah dicabut. Setelah tidak buron, kita jadi mudah lakukan kontak," beber Iqbal.
"Faktanya yang punya akses ke kelompok Abu Sayyaf kan MNLF. Tapi ada tata krama diplomasi bahwa kita tidak berhubungan dengan buron pemerintah. Jadi kita hormati itulah. Kita ingin lakukan upaya ini secara bermartabat makanya proses itu agak ganggu sedikit dan agak lama," sambungnya.
Sebelumnya pada 7 Agustus lalu, dua ABK TB Charles yakni Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Sementara itu, pada 1 Oktober 2016, tiga ABK yakni Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan. Terakhir, Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Nasir asal Sulawesi Selatan dibebaskan kemarin.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya