Ini penyebab masih maraknya kasus pemerkosaan di India
Merdeka.com - Isu kekerasan seksual di India kembali menjadi perbincangan publik tidak hanya nasional, tetapi juga internasional saat lima tuduhan pemerkosaan, yang korbannya sebagian besar di bawah umur, terjadi selama lima hari di Negara Bagian Haryana, India Utara.
Kelima kasus tersebut antara lain menimpa seorang gadis 15 tahun. Dia diperkosa dan dibunuh lalu dibuang ke sebuah kanal distrik Jind, 100 kilometer sebelah bara dari New Delhi. Polisi menemukan mayat telanjangnya pada Jumat (12/1) lalu dengan luka luar dan dalam cukup parah. Diduga dia merupakan korban pemerkosaan massal.
Tersangka utama dalam kasus tersebut diidentifikasi sebagai laki-laki berusia 18 yang diketahui merupakan kenalan korban. Namun, pria tersebut ditemukan sudah tewas saat hendak ditangkap. Hal itu membuat polisi kesulitan melakukan penyelidikan dan kasus itu pun terhenti sampai di sana.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Kasus itu hanya satu dari empat insiden penyerangan seksual yang terjadi di Haryana. Ironisnya, keempatnya terjadi hanya dalam waktu 72 jam saja.
Keempat kasus tersebut antara lain, pemerkosaan terhadap gadis 11 tahun di distrik Panipat. Dari luka-lukanya, diduga gadis itu diperkosa secara massal. Kasus kedua terjadi di distrik Pinjore, di mana pria 50 tahun melakukan kekerasan seksual terhadap anak 10 tahun.
Kasus ketiga terjadi pada Minggu (14/1) lalu. Seorang wanita 22 tahun diculik dari halte bus di jalan sibuk saat dalam perjalanan pulang kerja. Dia dipaksa masuk ke sebuah SUV dan diperkosa berulang kali oleh sekelompok pria, sebelum dibuang di pom bensin di Sikri. Di hari sama, kasus pemerkosaan juga terjadi di distrik Hisar dengan korban bocah tiga tahun dan pelakunya 15 tahun.
Demo anti-pemerkosaan di India ©Reuters/Ahmad Masood
Kasus paling terbaru adalah bayi delapan bulan yang diperkosa sepupunya sendiri. Aksi pemerkosaan itu membuat si bayi berada dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi tiga jam.
Polisi sejauh ini baru menangkap dua orang terkait kasus bocah 11 tahun di distrik Panipat dan dua orang lain tersangka pemerkosaan hari Minggu. Saat ini pelaku sedang memburu dua pelaku lain.
Banyak yang menilai polisi terlalu lalai dalam menanggapi tuduhan pemerkosaan. Namun, polisi berdalih bahwa kasus pemerkosaan sudah terlalu mendarah daging di kalangan masyarakat India.
"Pemerkosaan adalah bagian dari masyarakat. Insiden ini tidak terjadi begitu saja, tetapi sudah lama ada," kata seorang perwira polisi senior di Haryana, RC Mishra, dikutip CNN, Selasa (30/1).
Kasus pemerkosaan massal pertama kali mencuat saat mahasiswa berusia 23 tahun bernama Jyoti Singh diperkosa dan dibunuh dalam sebuah bus kota di New Delhi. Sejak itu, India menjadi rentan terhadap kekerasan seksual.
Sebulan setelah kasus Singh merebak, pemerintah pusat langsung meloloskan reformasi legislatif untuk meningkatkan hukuman atas kejahatan seksual. Hukuman tersebut antara lain waktu tambahan hukuman penjara dan pelaksanaan hukuman mati.
Namun setelah lima tahun berlalu, hukuman tersebut menjadi semakin melambat dan perwujudannya jadi semakin tidak terlihat.
"Kasus pemerkosaan adalah tentang kekuatan patriarki. Pola pikir semacam itu membutuhkan waktu lama untuk diubah. Hanya satu korban dan satu demonstrasi di seluruh negeri, tidak serta merta dapat mengubahnya," kata Sohini Bhattarcharya, presiden 'Breakthrough', sebuah organisasi non-pemerintah yang mengurus isu gender di India dan Amerika Serikat.
Data teranyar dari Biro Catatan Kejahatan Nasional mengungkapkan ada peningkatan 12 persen kasus pemerkosaan dari 34.651 kasus pada 2015 naik menjadi 38.947 kasus pada 2016. Secara rata-rata berarti ada 100 laporan pemerkosaan saban hari.
Naiknya angka laporan kekerasan seksual itu menurut para ahli bisa jadi karena meningkatnya kesadaran kaum wanita untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
Pendiri organisasi anti-perdagangan seksual di India Ruchira Gupta mengatakan kepada CNN, data tersebut memperlihatkan bahwa kaum hawa menolak diam. Namun dia juga menuturkan, angka itu bisa jadi hanya puncak dari gunung es.
"Masih banyak perempuan yang memilih tidak melapor karena mereka tidak percaya kepada polisi atau polisi tidak mendaftarkan kasus itu," kata dia.
Seorang mahasiswa dari Universitas Anglia Ruskin, Inggris, bernama Madhumita Pandey melakukan penelitian untuk tesis doktoralnya dengan cara mewawancarai 100 pemerkosa di India. Hasilnya, hanya segelintir pemerkosa yang bisa menyelesaikan pendidikan sampai SMA, sisanya hanya lulusan kelas tiga sekolah dasar.
"Ketika saya memulai penelitian, di benak saya tertanam bahwa orang-orang ini adalah monster. Tetapi ketika berbicara langsung, saya baru menyadari mereka bukanlah pria luar biasa. Mereka hanya pria biasa yang dibesarkan dengan pola pikir yang salah," jelasnya.
"Para pria itu memiliki gagasan yang salah tentang arti maskulinitas sedangkan wanitanya cenderung bersikap seperti penurut. Hal tersebut juga terjadi dalam rumah tangga sehingga kasus pemerkosaan rentan terjadi," tambahnya.
Pandey juga memaparkan bahwa pria di sana hidup di tengah masyarakat konservatif. Di sekolah-sekolah, pendidikan seks bahkan tidak dimasukkan ke kurikulum karena dianggap bisa "merusak" pemuda dan nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu, banyak dari pria tersebut tidak menyadari perbuatan mereka dan terus-terusan mencari pembenaran atas apa yang mereka lakukan. Bahkan tidak sedikit yang justru menyalahkan korban atas perbuatan mereka.
"Mereka tidak diajarkan tentang pendidikan seks selama di sekolah. Orangtua bahkan tidak menggunakan kata-kata seperti penis, vagina, pemerkosaan, atau seks dalam kehidupan sehari-hari sehingga para pria itu bahkan tidak tahu kalau yang mereka perbuat (memperkosa) adalah kesalahan," paparnya.
Pendiri Forum Perlawanan Penindasan terhadap Perempuan di Mumbai, Sandhya Gokhale, menuturkan kepada CNN, kebanyakan laporan kekerasan seksual tidak pernah melewati kantor polisi.
"Kecuali kasusnya sangat parah baru bisa sampai ke pengadilan," ujar Gokhale.
Bahkan meski sudah didaftarkan, mendapatkan keadilan di sistem peradilan India juga masih jauh dari harapan.
Pengadilan dan kepolisian keduanya menghadapi timbunan kasus kekerasan seksual.
Menurut data pengadilan, jumlah kasus kekerasan seksual yang masih menunggu jadwal persidangan mencapai 15.450 kasus. Sementara kasus yang sudah selesai baru 1.395, artinya kurang dari 10 persen.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Spanyol diperkosa saat jalan-jalan bersama suaminya di negara bagian Jharkand.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan di India diperkosa massal di kantor polisi saat dia hendak melaporkan kasus p
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.
Baca SelengkapnyaBanyak faktor yang menjadi pemicu, salah satunya ketidakmampuan untuk mengendalikan amarah.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya