Iran hukum cambuk empat warga Kristen sebab minum anggur
Merdeka.com - Pengadilan Iran bulan ini menjatuhi hukuman cambuk 80 kali kepada empat warga Kristen karena mereka meminum anggur ketika menjalankan komuni saat misa di gereja.
Pemerintah Iran tidak memberi toleransi kepada siapa pun minum anggur yang mengandung alkohol, meski perbuatan itu bagian dari ibadah keagamaan umat Kristen, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (28/10).
Koran the Jerusalem Post mengabarkan pengadilan mengadakan sidang di Kota Rasht pada 6 Oktober lalu. Keempat pria itu divonis pada 20 Oktober dan diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding.
-
Mengapa orang Italia mengonsumsi anggur merah? Italia dikenal dengan konsumsi anggur merah dalam jumlah moderat sebagai bagian dari gaya hidup sehat mereka. Penelitian telah menunjukkan bahwa minum anggur merah dalam kadar yang tepat dapat mengurangi risiko penyakit jantung.
-
Mengapa minum anggur merah haram dalam Islam? Hukum haram minuman anggur merah menurut Islam tersebut dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi:'Hai orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, menyembah berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.'
-
Bagaimana pandangan Islam tentang minum anggur merah dalam jumlah sedikit? Dasar dari pendapat ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.' (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i, dan Ibnu Majah).
-
Bagaimana cara konsumsi biji anggur? Anda dapat mengonsumsi biji anggur secara langsung. Pastikan untuk mengunyah biji-biji ini dengan baik, karena pencernaan yang baik dapat membantu tubuh menyerap nutrisi dengan lebih efektif.
-
Kenapa anggur ditemukan di makam? Guci kaca ini diketahui merupakan bagian dari ritual penguburan 2.000 tahun lalu.
-
Siapa saja yang boleh minum saat khutbah jumat? Kedua hal ini berlaku baik bagi jamaah shalat Jumat maupun Khathibnya.
Keempat pria divonis itu masing-masing bernama Behzad Taalipasand, Mehdi Reza Omidi (Youhan), Mehdi Dadkah (Danial) and Amir Hatemi (Youhanna).
"Hukuman kepada empat umat Kristen Iran itu mencederai kemurnian ibadah umat Kristen dan melanggar kebebasan berkeyakinan secara damai," kata Direktur Eksekutif Solidaritas Kristen Sedunia Mervyn Thomas dalam pernyataan keberatannya.
Menurut data teranyar umat Kristen di Iran kini ada 370 ribu orang. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRitual membasuh dan mencium kaki narapidana ini dilakukan untuk meneladani sikap kerendahan hati Yesus pada malam sebelum ia disalib.
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaGereja Katedral Jakarta menggelar misa Hari Raya Paskah, Minggu (31/3). Ibadah itu berlangsung khidmat.
Baca SelengkapnyaTak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaBom meledak saat misa Katolik di Marawi, Filipina pada Minggu (3/12) pagi, menewaskan empat orang.
Baca SelengkapnyaPada Misa Malam Paskah ini umat Katolik memegang lilin saat menjalani ibadah di gereja Santo Kristoforus di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tidak senang dengan keberadaan saksi Suwandi, pegawai Gereja lantaran memakirkan kendaraan-kendaraanya di halaman parkir gereja tersebut.
Baca Selengkapnya