Jadi nomor satu pengakses situs porno, Filipina blokir situs dewasa
Merdeka.com - Pemerintah Filipina mengikuti jejak Indonesia dengan memblokir akses ke situs-situs porno ternama, seperti Pornhub, Xvideos, Redtube dan lainnya sejak Sabtu (14/1) lalu. Pemblokiran selang 10 hari setelah Filipina dinyatakan berada di peringkat teratas pengunjung situs esek-esek dari survei yang dilakukan Pornhub.
Wakil Komisaris Nasional Komisi Telekomunikasi Filipina, Edgardo Cabarios, mengatakan pemerintah menyuruh semua penyedia layanan internet seluler untuk memblokir akses ke situs dewasa, termasuk Smart dan Sun seluler.
Jika diakses, maka situs itu akan mengeluarkan pemberitahuan berupa, "Situs ini telah diblokir di bawah kewenangan pemerintah Filipina sesuai dengan Undang-Undang Republik 9775 atau UU Anti Pornografi Anak."
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Pemblokiran terhadap situs dewasa ini sejalan dengan tekad Presiden Rodrigo Duterte untuk 'membersihkan' rakyat Filipina.
Sementara itu, situs Pornhub saat dikonfirmasi mengaku kecewa dengan kebijakan baru tersebut.
"Sangat mengecewakan Pornhub harus diblokir karena orang-orang tentu akan beralih kepada situs lebih kecil yang lebih beresiko. Padahal kami terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah dan bersedia menyesuaikan konten yang memenuhi standar Filipina," kata salah satu juru bicara Pornhub, seperti dilansir laman Daily Mail, Selasa (17/1).
Atas aturan tersebut Filipina menjadi negara kesekian yang melarang akses situs porno setelah Arab Saudi, China, Indonesia, Kuba, Islandia, Thailand, Mesir, Pakistan, dan Rusia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca Selengkapnya"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie meminta pemutusan akses harus dilakukan paling lambat 3x24 jam sejak 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAda 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun
Baca Selengkapnya