Jadi Presiden Filipina, Duterte ingin atur jam operasional karaoke
Merdeka.com - Rodrigo Duterte mulai beraksi. Baru terpilih jadi Presiden Filipina, Duterte akan segera menertibkan jam karaoke di negara Katolik tersebut. Bagi pria asal Mindanao, selatan Filipina ini, dengan menertibkan karaoke merupakan langkah awal dirinya memenuhi janji bakal menindak keras para kriminal dan bandar narkoba di negara tersebut.
Juru bicara Duterte, Peter Lavina, menyebutkan Wali Kota Davao tersebut akan menertibkan karaoke, dan melarang minum minuman beralkohol lewat tengah malam. Duterte juga akan menetapkan jam malam bagi anak-anak yang tidak didampingi orangtua saat bepergian.
"Di bawah kepemimpinan Duterte, tempat karaoke wajib tutup di atas jam 9 malam. Minuman keras dilarang diminum di atas pukul 1 malam, dan anak-anak tanpa dampingan orang tua tidak boleh keluyuran di atas jam 10 malam," ucap Lavina, seperti dilansir dari Telegraph, Selasa (10/5).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang memimpin pemilu 1971? Pemilu 1971 hingga 1997 merupakan pemilu yang dilakukan di bawah kepemimpinan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Semua hal ini sama seperti peraturan yang ditegakkan 'Si Penghukum' di wilayah kepemimpinannya di Davao. Meski demikian, Lavina menyebutkan peraturan ini bukan untuk mengekang masyarakat Filipina.
"Peraturan ini bukan untuk mengekang hiburan masyarakat, namun untuk ketertiban umum. Larangan minum minuman beralkohol karena warga harus kerja esok harinya. Larangan karaoke sampai malam juga karena masyarakat harus tidur," sambung dia.
Soal jam malam bagi anak-anak, dia menjelaskan hal ini "demi memastikan anak-anak ada di rumah mereka, tidur dan bersiap untuk sekolah besok."
Duterte sendiri sebelumnya telah mengatakan akan bertindak tegas kepada setiap pelaku kejahatan, bahkan memerintahkan polisi untuk menembak mati mereka.
Belum diketahui apakah Duterte juga akan menerapkan peraturan Davao lainnya di Filipina, yaitu larangan merokok di tempat umum dan batas kecepatan berkendara.
Duterte sudah dipastikan menang setelah penghitungan suara dalam pemilu pekan lalu telah rampung 81 persen.
Pria 71 tahun ini dikenal dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos, bahkan keterlaluan. Duterte sempat bercanda soal perkosaan dan pembunuhan misionaris Australia, dan menyebut Paus sebagai putra pelacur, komentar tersebut menuai kritikan dari pihak. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaInul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Baca SelengkapnyaPadahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Baca SelengkapnyaHal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.
Baca SelengkapnyaMenyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca Selengkapnya