Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani sidang korupsi, dakwaan terhadap Najib Razak ditambah

Jalani sidang korupsi, dakwaan terhadap Najib Razak ditambah Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. AFP/MANAN VATSYAYANA

Merdeka.com - Sidang kasus korupsi mantan Perdana Menteri Najib Razak hingga kini masih berlanjut. Pada sidang digelar hari ini, Najib didakwa melakukan tiga kali pencucian uang senilai miliaran dolar melalui dana dari unit perusahaan 1MDB.

Setiap tuntutan diganjar hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda.

"Pada 26 Desember 2014, Najib menerima dua kali transferan sebesar USD 6,6 juta dan USD 1,2 juta melalui dua akun rekening berbeda dari AmIslamic Bank Bhd. Yang ketiga Najib menerima tambahan senilai USD 2,4 juta secara ilegal pada 10 Februari 2015," demikian dilaporkan Bloomberg dikutip dari UPI, Rabu (8/8).

Najib ditangkap KPK Malaysia pada 3 Juli dan didakwa dengan tiga pidana pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Masing-masing tuduhan memiliki hukuman 20 tahun penjara.

Najib sendiri mengaku tidak bersalah saat dibacakan tuntutan dalam sidang pertama. Saat ini Najib belum ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya dimintai keterangan sebagai tersangka kemarin sore.

Sebagaimana diketahui, Najib diduga menjalani praktik korupsi saat masih menjabat sebagai PM melalui perusahaan pembangunan strategis yang didirikannya. Dia dituduh memasukkan uang negara miliaran dolar ke rekening pribadinya.

Dalam beberapa pekan terakhir, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa properti milik Najib dan menyita barang-barang serta uang tunai yang didapatnya melalui perusahaan 1MDB. Adapun barang dan uang tunai yang disita jumlahnya mencapai RM 1,1 miliar (atau Rp 3,8 triliun).

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah

Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah

Baca Selengkapnya