Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani sidang perdana, Najib dikenai empat tuntutan korupsi

Jalani sidang perdana, Najib dikenai empat tuntutan korupsi Najib Razak di KPK Malaysia. ©Manan VATSYAYANA/AFP

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani sidang pertama terkait kasus korupsi 1MDB hari ini. Najib didakwa oleh pengadilan dengan total empat tuduhan.

Pria 64 tahun itu didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap. Pelanggaran itu dilakukan Najib antara tahun 2011 sampai 2015. Setiap tuduhan masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tidak ada permohonan diungkapkan oleh Najib selama tuntutan dibacakan oleh Hakim Zainal Abidin Kamarudin. Dia hanya menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepadanya dengan anggukan.

Orang lain juga bertanya?

Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (4/7), Najib menghabiskan satu malam di penjara sebelum sidangnya dimulai pukul 08.30 waktu setempat. Dia tiba di kompleks pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.20 mengenakan setelan biru gelap dan dasi merah.

Di sekitar kompleks, tampak kerumunan media dan warga yang penasaran untuk melihat sekilas saat Najib dibawa ke pengadilan. Beberapa pendukung Najib dari partai UMNO juga tampak menyaksikan sambil meneriakkan dan mengangkat spanduk dukungan sebagai bentuk solidaritas kepada Najib.

Sebagaimana diketahui, Najib ditangkap di kediamannya di Kuala Lumpur kemarin sore kurang dari dua bulan setelah dirinya dikalahkan oleh Mahathir Mohamad dalam pemilihan perdana menteri.

Dia diduga menjalani praktik korupsi saat masih menjabat sebagai PM melalui perusahaan pembangunan strategis yang didirikannya. Dia dituduh memasukkan uang negara miliaran dolar ke rekening pribadinya.

Dalam beberapa pekan terakhir, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa properti milik Najib dan menyita barang-barang serta uang tunai yang didapatnya melalui perusahaan 1MDB. Adapun barang dan uang tunai yang disita jumlahnya mencapai RM 1,1 miliar (atau Rp 3,8 triliun).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Dewi Sandra Digelar Rabu 14 Agustus
Sidang Perdana Harvey Moeis Suami Dewi Sandra Digelar Rabu 14 Agustus

Sidang Harvey dipimpin Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Harvey Moeis Mendengar Dakwaan JPU Saat Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
FOTO: Ekspresi Harvey Moeis Mendengar Dakwaan JPU Saat Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut perkara Harvey teregister dengan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt

Baca Selengkapnya
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Tim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya