Jalani sidang perdana, Najib dikenai empat tuntutan korupsi
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani sidang pertama terkait kasus korupsi 1MDB hari ini. Najib didakwa oleh pengadilan dengan total empat tuduhan.
Pria 64 tahun itu didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap. Pelanggaran itu dilakukan Najib antara tahun 2011 sampai 2015. Setiap tuduhan masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tidak ada permohonan diungkapkan oleh Najib selama tuntutan dibacakan oleh Hakim Zainal Abidin Kamarudin. Dia hanya menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepadanya dengan anggukan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (4/7), Najib menghabiskan satu malam di penjara sebelum sidangnya dimulai pukul 08.30 waktu setempat. Dia tiba di kompleks pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.20 mengenakan setelan biru gelap dan dasi merah.
Di sekitar kompleks, tampak kerumunan media dan warga yang penasaran untuk melihat sekilas saat Najib dibawa ke pengadilan. Beberapa pendukung Najib dari partai UMNO juga tampak menyaksikan sambil meneriakkan dan mengangkat spanduk dukungan sebagai bentuk solidaritas kepada Najib.
Sebagaimana diketahui, Najib ditangkap di kediamannya di Kuala Lumpur kemarin sore kurang dari dua bulan setelah dirinya dikalahkan oleh Mahathir Mohamad dalam pemilihan perdana menteri.
Dia diduga menjalani praktik korupsi saat masih menjabat sebagai PM melalui perusahaan pembangunan strategis yang didirikannya. Dia dituduh memasukkan uang negara miliaran dolar ke rekening pribadinya.
Dalam beberapa pekan terakhir, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa properti milik Najib dan menyita barang-barang serta uang tunai yang didapatnya melalui perusahaan 1MDB. Adapun barang dan uang tunai yang disita jumlahnya mencapai RM 1,1 miliar (atau Rp 3,8 triliun).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSidang Harvey dipimpin Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Baca SelengkapnyaSYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut perkara Harvey teregister dengan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt
Baca SelengkapnyaTim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.
Baca Selengkapnya