Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani sidang perdana, Siti Aisyah resmi pindah ke tahanan wanita

Jalani sidang perdana, Siti Aisyah resmi pindah ke tahanan wanita Pelaku pembunuhan Kim Jong-nam. ©REUTERS/Royal Malaysia Police

Merdeka.com - Pengacara Siti Aisyah, warga Indonesia yang diduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Goo Soon Sheng, dalam persidangan meminta penyidik tidak menyampaikan hasil penyidikan kepada publik. Permohonannya diterima hakim.

Pengacara dari Gooi and Azzura Firm ini menyebutkan, permintaannya tersebut agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Dalam persidangan tersebut, tim pengacara telah mengajukan 'gag order' kepada hakim yang pada intinya memohon agar penyidik tidak menyampaikan hasil penyidikan kepada publik, agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Permohonan tersebut diterima oleh hakim," jelas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Rabu (3/1).

Iqbal menyebutkan tim perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga turut mendampingi Siti Aisyah dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Sepang, Malaysia. Persidangan tersebut berlangsung sekitar pukul 9.30 hingga 10.30 waktu setempat.

"Agenda tunggal pembacaan tuntutan atau dakwaan," tutur pria kerap disapa Iqbal tersebut.

Dalam pembacaan tuntutan, penuntut umum mendakwa SA dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana.

Iqbal menjelaskan, dengan dimulainya persidangan, maka Siti Aisyah resmi dipindahkan dari rumah tahanan di Cyberjaya, Kuala Lumpur, ke penjara khusus wanita Kajang di Selangor.

Sidang kedua akan digelar pada 13 April mendatang di pengadilan yang sama.

Pemerintah Indonesia, tukas Iqbal, meminta Siti Aisyah jangan dihakimi bersalah. Pasalnya, proses hukum belum selesai.

"Pemerintah Indonesia meminta semua pihak memegang prinsip, presumption of innocence until proven guilty (dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan di pengadilan bersalah) dalam kasus Siti Aisyah ini," ucapnya.

Karena hal tersebut, Iqbal menuturkan tim perlindungan WNI KBRI maupun tim pengacara akan terus memberikan pendampingan hukum.

Siti Aisyah diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Dia ditangkap dua hari setelah Jong-nam tewas akibat racun XV yang mematikan.

(mdk/che)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu

Nisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor
Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Tim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.

Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya