Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatuh Cinta dengan Orang Palestina Wajib Lapor ke Aparat Israel

Jatuh Cinta dengan Orang Palestina Wajib Lapor ke Aparat Israel Polisi perbatasan Israel memeriksa paspor wisatawan Prancis di Hebron, Tepi Barat. ©Reuters

Merdeka.com - Orang asing yang jatuh cinta dengan orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki harus melapor ke pihak berwenang Israel. Ini merupakan aturan baru dari Israel.

Menurut laporan BBC pada Sabtu, aturan ini dikeluarkan di tengah semakin ketatnya aturan bagi warga asing yang tinggal atau ingin mengunjungi Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Aturan baru yang mulai berlaku hari ini, Senin (5/9) juga mewajibkan orang asing yang menikahi orang Palestina untuk meninggalkan Tepi Barat setelah 27 bulan dengan masa pengenalan atau "cooling-off" selama sekurang-kurangnya enam bulan.

Orang lain juga bertanya?

Mengutip dokumen setebal 97 halaman itu, BBC melaporkan hubungan asmara dengan seorang warga Palestina harus dilaporkan ke pihak berwenang Israel dalam 30 hari sejak mulai menjalin hubungan.

Israel juga memberlakukan pembatasan lainnya bagi Palestina. Israel hanya menyediakan kuota 150 visa pelajar dan 100 untuk dosen asing di kampus-kampus Palestina, sementara tidak ada pembatasan untuk Israel.

Hal ini dinilai dapat mencegah orang asing bekerja atau menjadi relawan di Tepi Barat dalam durasi yang lama. Selain itu, pembatasan ini juga dapat berdampak pada pelancong bisnis dan organisasi bantuan.

Direktur Eksekutif HaMoked (NGO Israel), Jessica Montell mengatakan aturan ini bertujuan untuk mengisolasi orang Palestina dari dunia luar.

"Mereka semakin mempersulit orang untuk datang dan bekerja di lembaga-lembaga Palestina, relawan, invesrasi, mengajar, dan belajar," imbuh Montell, dikutip dari Al Arabiya, Senin (5/9).

Aturan baru ini diterbitkan COGAT. COGAT adalah badan di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggung jawab untuk urusan sipil di wilayah Palestina.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hamas Tanggapi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksinya
Hamas Tanggapi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksinya

Benjamin Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PM Israel Netanyahu Jadi Buron Kejahatan di Gaza, 124 Negara Harus Segera Menangkapnya!
VIDEO: PM Israel Netanyahu Jadi Buron Kejahatan di Gaza, 124 Negara Harus Segera Menangkapnya!

Netanyahu dan Yoav Gallant dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan, seperti pembunuhan

Baca Selengkapnya
Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional
Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional

Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dengan metode kelaparan, sengaja membuat warga Palestina kelaparan dengan melarang masuknya bantuan.

Baca Selengkapnya
Usai Lebaran, Indonesia Dilaporkan Sepakat Normalisasi dengan Israel
Usai Lebaran, Indonesia Dilaporkan Sepakat Normalisasi dengan Israel

Indonesia, salah satu negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, sangat mengecam keras agresi Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya
Data Pribadi 35.000 Anggota Mossad dan Tentara Israel Bocor di Media Sosial
Data Pribadi 35.000 Anggota Mossad dan Tentara Israel Bocor di Media Sosial

Saluran Telegram Middle East Spectator merilis sebuah berkas yang berisi nama dan detail kontak dari 35.000 tentara Israel dan anggota intelijen Mossad.

Baca Selengkapnya
Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan
Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan

Israel protes ICC karena mengeluarkan wacana menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, padahal belum ada pengumuman resmi.

Baca Selengkapnya
Calon Warga Negara Jerman Diwajibkan Dukung Israel, Aturan Resmi Undang-Undang Baru
Calon Warga Negara Jerman Diwajibkan Dukung Israel, Aturan Resmi Undang-Undang Baru

Pemohon kewarganegaraan Jerman harus mengakui hak Israel.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel
Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel

MUI menetapkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Baca Selengkapnya
Dibantu Intelijen Israel, Pasukan Otoritas Palestina Diam-Diam Masuk ke Gaza, Ini Tujuannya
Dibantu Intelijen Israel, Pasukan Otoritas Palestina Diam-Diam Masuk ke Gaza, Ini Tujuannya

Dibantu Intelijen Israel, Pasukan Otoritas Palestina Diam-Diam Masuk ke Gaza, Ini Tujuannya

Baca Selengkapnya
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.

Baca Selengkapnya
Negara-Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Negara-Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dengan metode kelaparan, sengaja membuat warga Palestina di Jalur Gaza kelaparan.

Baca Selengkapnya