Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Diisolasi Tujuh Hari Sebelum Pelaksanaan Ibadah Haji Dimulai

Jemaah Diisolasi Tujuh Hari Sebelum Pelaksanaan Ibadah Haji Dimulai Tarawih di Masjidil Haram. ©REUTERS/Yasser Bakhsh

Merdeka.com - Jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tengah pandemi virus corona mulai melakukan isolasi mandiri, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu.

"Berdasarkan protokol kesehatan yang disetujui untuk ibadah haji, jemaah yang memenuhi persyaratan dan kondisi untuk melaksanakan haji tahun ini mulai hari ini (Minggu) melakukan prosedur isolasi mandiri," jelas kementerian tersebut di Twitter, dilansir Alarabiya, Senin (20/7).

Pada 22 Juni, Arab Saudi mengumumkan akan membatasi jumlah jemaah haji tahun ini akibat pandemi Covid-19. Jemaah haji tahun ini berasal dari berbagai negara tapi dikhususkan bagi yang tinggal di negara kerajaan tersebut.

Pasukan pengamanan haji pada Minggu menyampaikan, kota suci akan dilengkapi oleh barisan keamanan komprehensif untuk mencegah siapa pun masuk tanpa izin, menurut kantor berita pemerintah SPA.

Para pejabat keamanan juga menegaskan siapa pun yang tidak mematuhi instruksi akan didenda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39,6 juta yang akan berlipat ganda jika pelanggaran tersebut diulang.

Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, para pejabat keamanan menyoroti bahwa ada beberapa tingkatan hukuman bagi pelanggar.

Untuk pelanggaran pertama, pelaku akan dipenjara 15 hari dan didenda hingga 10.000 riyal atau Rp 39,6 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali negara kerajaan tersebut. Kendaraannya juga akan disita.

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya, dia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda tidak lebih dari 25.000 riyal atau sekitar Rp 99 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali negara tersebut.

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk ketiga kalinya, ia akan dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan dan didenda tidak lebih dari 50.000 riyal atau sekitar Rp 198 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki Arab Saudi.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalur Menuju Mekkah Diperketat, Begini Suasana Kota Suci
Jalur Menuju Mekkah Diperketat, Begini Suasana Kota Suci

Di jalur Jeddah-Makkah, seluruh jamaah akan melintasi 2 check point saat sebelum masuk Mekkah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq

Jemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Militer Arab Saudi Pamer Kekuatan Jelang Pengamanan Ibadah Haji
FOTO: Aksi Militer Arab Saudi Pamer Kekuatan Jelang Pengamanan Ibadah Haji

Arab Saudi mengerahkan berbagai satuan militernya demi menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tiba di Asrama Pondok Gede, Jemaah Haji Kloter Pertama Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
FOTO: Tiba di Asrama Pondok Gede, Jemaah Haji Kloter Pertama Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebelum diterbangkan ke Arab Saudi, para jemaah akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan barang bawaan, tes kesehatan, hingga pengecekan dokumen.

Baca Selengkapnya
4 Satgas Khusus Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina
4 Satgas Khusus Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina

Satgas yang dibentuk menjelang puncak haji yakni Satgas Arafah, Satgas Muzdalifah, Satgas Mina, dan Satgas Jamarat.

Baca Selengkapnya
1.066 Jemaah Asal Embarkasi Surabaya Tutup Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji 2024
1.066 Jemaah Asal Embarkasi Surabaya Tutup Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji 2024

Fase kedatangan jemaah haji gelombang I berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji

Menjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat

Baca Selengkapnya
Tiba di Makkah, Jemaah Haji Gelombang II Jalani Umrah Wajib
Tiba di Makkah, Jemaah Haji Gelombang II Jalani Umrah Wajib

Adapun kelompok terbang (kloter) jemaah yang tiba berasal dari embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Padang (PDG).

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Alur Naik Bus Jemaah Haji Indonesia Rute Makkah ke Arafah
INFOGRAFIS: Alur Naik Bus Jemaah Haji Indonesia Rute Makkah ke Arafah

Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan dari hotel penginapan di Makkah menuju Arafah dengan bus-bus

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah

Penempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Sepekan Keberangkatan dari Madinah ke Makkah: Jemaah Laki-Laki Masih Banyak Pakai Kaus Kaki, Sarung hingga Sepatu
Sepekan Keberangkatan dari Madinah ke Makkah: Jemaah Laki-Laki Masih Banyak Pakai Kaus Kaki, Sarung hingga Sepatu

Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.

Baca Selengkapnya