Jerman ancam denda Facebook jika tak mampu saring berita hoax
Merdeka.com - Rakyat Jerman sebentar lagi akan menghadapi Pemilihan Umum untuk mencari pemimpin baru atau tetap di bawah kepemimpinan Kanselir Angela Merkel. Namun, laiknya Indonesia, negara ini juga menghadapi kesimpangsiuran informasi dan kebanyakan adalah berita hoax.
Dilansir geektime.com, Senin (13/2), peredaran berita hoax itu membuat pemerintah merasa khawatir, bahkan semakin marak di saat negara ini bersiap menghadapi musim pemilihan. Atas dasar itu, para anggota parlemen membuat undang-undang baru yang memaksa Facebook atau pengelola media sosial lainnya untuk menghapus konten hoax dalam 24 jam atau menerima denda Rp 6,6 miliar.
"Undang-undang ini nantinya akan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendirikan perwakilannya yang bisa menanggapi keluhan dari orang yang terkena pesan kebencian dalam waktu 24 jam," tulis Deutsche Welle dalam laporannya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa berita hoaks yang menyebar di Amerika Serikat? Situs-situs berita hoaks atau 'berita palsu' lebih banyak daripada surat kabar harian di seluruh Amerika Serikat.
Pemerintah tengah membuat hukum baru terhadap ujaran kebencian dan berita palsu, meski diperkirakan tidak mendapatkan dukungan dari media-media di Herman, di mana asosiasi penerbit koran menyebutnya 'mengawasi dan mengatur perusahaan telekomunikasi yang seharusnya tidak menanggung apa yang dikatakan rakyat dalam handset mereka'.
Beberapa saat sebelum pengumuman itu, Facebook sendiri telah menambah kebijakannya terkait pemberitaan, di mana para pembaca dengan mudah melaporkan konten bohong dan mengganggu, dan mengajak dari organisasi 'pihak ketiga' untuk mencari fakta-fakta, termasuk AP, Snopes, Factcheck, PoltiFact, ABC dan Poynter. Mereka akan memberikan sangkalan terhadap sumber tersebut.
Pada dasarnya, ini mengurangi perkembangan pasar bagi scammers yang sengaja memposting berita palsu. Sehingga peredarannya tidak membuatnya menjadi viral yang dapat menambah jumlah pengeklik.
"Sekali berita itu ditandai, tidak akan bisa lagi dimasukkan sebagai iklan atau promosi. Di sisi lain kami menghapus domain penipu, yang nantinya akan mengalihkan laman itu ke publikasi aslinya."
Banyak pemosting berita palsu terdorong atas insentif yang didapatkan dari Facebook dan pendapatan iklan Google yang tidak mencegah mereka atas hak kebebasan berbicara, meski penuh dengan kebohongan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam setelah serangan Hamas ke Israel, X atau Twitter dibanjiri video dan foto hoaks serta informasi menyesatkan tentang perang di Gaza.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya