Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jerman Bongkar Situs Web Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Internasional

Jerman Bongkar Situs Web Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Internasional Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. © Parenting

Merdeka.com - Kejaksaan Jerman berhasil membongkar platform online untuk berbagi foto dan video yang menampilkan pelecehan seksual terhadap anak-anak, paling banyak anak laki-laki, yang diikuti lebih dari 400.000 anggota. Hal ini diungkapkan kejaksanaan pada Senin.

Situs dengan nama “Boystown” itu muncul sekitar Juni 2019 dan menyediakan forum di mana para anggota dari seluruh dunia bertukar foto dan video yang menunjukkan anak-anak, termasuk balita, dilecehkan secara seksual. Di samping forum, situs itu juga memiliki ruang obrolan di mana para anggota bisa terhubung satu sama lain dalam beragam bahasa.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin, jaksa federal Jerman menyebutnya sebagai “salah satu situs pornografi anak terbesar beroperasi dalam jaringan gelap”. Dalam pernyataan itu juga disampaikan penangkapan tiga pria Jerman dilaksanakan pada pertengahan April. Ketiga pria ini mengelola situs tersebut dan pria keempat bertugas mengunggah ribuan foto.

Orang lain juga bertanya?

“Keberhasilan penyelidikan ini memiliki pesan jelas: Mereka yang memangsa orang paling lemah tidak aman di mana pun,” tegas Menteri Dalam Negeri Jerman, Horst Seehofer, pada Senin.

“Kami meminta pertanggungjawaban pelaku dan melakukan apapun yang memungkinkan dengan rasa kemanusiaan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan menjijikkan seperti itu,” lanjutnya, dikutip dari The New York Times, Selasa (4/5).

Selama satu dekade terakhir, Jerman memulai kampanye pemerintah mencakup unit khusus untuk menyelidiki kejahatan dunia maya sebagai upaya untuk memerangi pelecehan seksual terhadap anak-anak. Saat upaya keras berhasil mengungkap jaringan besar, puluhan ribu kasus baru pelecehan dilaporkan kepada pihak berwajib setiap tahun. Pekan lalu, parlemen mengesahkan UU yang memperberat hukuman penjara terhadap pelaku eksploitasi seksual atau pelecehan anak-anak.

Jaksa menyampaikan, tersangka pengelola situs “Boystown”, berusia 40 dan 49, ditangkap setelah penggerebekan di rumah mereka di Paderborn dan Munich. Tersangka ketiga, 58 tahun, tinggal di wilayah Concepcion, Paraguay, di mana dia ditangkap dan sedang menunggu ekstradisi.

Para tersangka menempatkan situs mereka dalam jaringan gelap, yang hanya bisa diakses oleh perangkat lunak tertentu dan digunakan oleh kriminal untuk berkomunikasi tanpa terdeteksi. Di samping mengelola server dan memberikan dukungan untuk para anggota, pengelola juga mengajarkan pengguna bagaimana berselancar di situs itu sembari meminimalisir risiko terdeteksi atau menarik kecurigaan.

Tersangka keempat, pria berusia 64 tahun, ditangkap di Hamburg atas dugaan mengunggah lebih dari 3.500 foto dan video pelecehan ke situs tersebut, sebagai salah satu anggota paling aktif situs tersebut. Dia menghadapi dakwaan kepemilikan situs dan berbagi bahan yang menggambarkan pelecehan seksual anak-anak.

Gugus tugas polisi Jerman menghabiskan waktu selama berbulan-bulan menyelidiki platform tersebut, pengelolanya, dan pengguna bekerja sama dengan Europol, badan kepolisian Uni Eropa, dan otoritas penegak hukum dari Australia, Kanada, Belanda, Swedia, dan AS.

Tidak ada nama tersangka yang diidentifikasi dengan nama mereka, sejalan dengan UU privasi Jerman.

Bulan lalu, Parlemen Jerman mengesahkan UU yang memperluas kewenangan pihak berwenang untuk memburu pelaku pelecehan anak dan memperberat hukuman penjara bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak sampai maksimal 15 tahun. Mereka yang terbukti menyebarkan eksploitasi dan pelecehan anak akan dihukum sampai 10 tahun penjara – bertambah dua kali lipat dari hukuman sebelumnya.

Para anggota parlemen merujuk pada statistik kriminal yang menunjukkan peningkatan 65 persen kejahatan mencakup eksploitasi seksual anak atau pelecehan dari 2018 sampai 2019, sebagai bukti bahwa Jerman perlu memperkuat UU-nya untuk melindungi anak-anak.

Pekan lalu, mantan tim sepak bola nasional, Christoph Metzelder, dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan penjara setelah dia dinyatakan bersalah atas 26 dakwaan kepemilikan dan berbagi foto bocah perempuan berusia di bawah 10 tahun yang mengalami pelecehan seksual parah. Metzelder mengakui beberapa dakwaan dan meminta maaf kepada para korban, yang dijadikan pertimbangan hakim untuk mengurangi hukumannya.

Tetapi banyak orang Jerman, termasuk beberapa mantan rekan satu tim Metzelder, memprotes hukuman itu terlalu ringan.

“Saya tidak mengerti bagaimana hal itu seharusnya bertindak sebagai pencegah,” kata Lukas Podolski, yang merupakan anggota tim 2014 yang memenangkan Piala Dunia untuk Jerman, kepada surat kabar Bild.

“Siapa pun yang melakukan dosa terhadap anak-anak harus dihukum dengan beban hukum yang penuh.”

Europol mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Komunitas pelanggar anak online di web gelap menunjukkan ketahanan yang cukup besar dalam menanggapi tindakan penegakan hukum yang menargetkan mereka."

"Reaksi mereka termasuk menghidupkan kembali komunitas lama, membangun komunitas baru, dan melakukan upaya yang kuat untuk mengatur dan mengelolanya," lanjutnya, dikutip dari NBC News.

Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian panjang upaya global untuk menekan distribusi gambar pelecehan anak melalui web gelap. Penggerebekan dan penangkapan lainnya dapat terjadi dalam upaya untuk menutup situs-situs serupa.

"Ada dan masih ada beberapa situs yang mirip dengan Boystown di jaringan gelap. Untuk alasan inilah penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang bertanggung jawab di balik situs jaringan gelap ini," jelas Julia Bussweiler, jaksa penuntut umum, menanggapi pertanyaan dari NBC News. .

Web gelap telah lama dikaitkan dengan berbagai kriminalitas, termasuk penjualan obat-obatan terlarang dan peretasan informasi pribadi.

Pada januari lalu, Europol mengatakan telah berhasil menutup DarkMarket, yang dianggap sebagai salah satu yang terbesar di dunia dengan setengah juta anggota dan penjualan lebih dari 140 juta euro hingga saat ini.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak

Ribuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya
Cabuli 6 Remaja Laki-Laki, Pria Ini Diringkus Polda Jambi
Cabuli 6 Remaja Laki-Laki, Pria Ini Diringkus Polda Jambi

Pria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.

Baca Selengkapnya
Mengerikan! Paedofil Ubah Ribuan Foto Seleb Jadi Anak-anak Pakai AI Terungkap di Dark Web
Mengerikan! Paedofil Ubah Ribuan Foto Seleb Jadi Anak-anak Pakai AI Terungkap di Dark Web

Foto-foto seleb digunakan paedofil untuk diubah memakai AI ke wujud anak-anak.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban

Terduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi

Orang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.

Baca Selengkapnya