Jokowi: Hukuman mati bisa dihapuskan
Merdeka.com - Dalam wawancara dengan stasiun televisi Aljazeera Presiden Joko Widodo menyatakan hukuman mati bisa saja dihapuskan di masa yang akan datang namun tidak untuk jangka waktu lama dan jika rakyat menghendaki.
"Konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini mengizinkan hukuman mati tapi di masa yang akan datang jika diperlukan untuk diubah dan rakyat menghendaki, mengapa tidak?" ujar Jokowi dalam wawancara yang disiarkan kemarin, seperti dilansir koran the Sydney Morning Herald, Ahad (8/2).
"Saya pikir kita harus mendengarkan keinginan rakyat. Masih panjang waktu yang harus dilewati dan saya tidak ingin membahas itu saat ini," kata Jokowi.
-
Siapa wakil presiden RI ke-9? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menjadi Presiden RI selama 9 bulan? Mengutip dari beberapa sumber, jabatan Mr. Asaat berlangsung selama 9 Bulan, mulai dari 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah akan ada moratorium hukuman mati di masa yang akan datang.
Sejauh ini survei menunjukkan sebanyak 70 persen rakyat Indonesia mendukung hukuman mati.
Sepuluh terpidana mati, termasuk dua warga Australia, saat ini sedang menunggu pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat. Sembilan dari sepuluh terpidana mati itu sudah berada di Nusakambangan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaNarapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal rencana perombakan kabinet jelang purnatugas Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca Selengkapnya