Jual anak demi uang ratusan juta, pria Irak divonis penjara 15 tahun
Merdeka.com - Pengadilan Pidana Pusat Irak menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada seorang pria karena hendak menjual putri kandungnya. Pria tersebut menawarkan putrinya kepada orang asing untuk ditukar dengan nilai uang cukup fantastis.
"Pengadilan Kriminal Pusat telah meninjau kasus seorang terpidana setelah dia mengaku menjual putrinya lebih dari sekali senilai USD 16.000 (Rp 238,5 juta) untuk prostitusi," kata Hakim Abdul-Sattar Bayraqdar dalam sebuah pernyataan, dikutip Middle East Monitor, Kamis (27/9).
Bayraqdar menjelaskan bahwa terdakwa telah melanggar Undang-Undang Pasal 6 No. 28 Tahun 2012 tentang perdagangan manusia. Tindak kejahatannya itu diganjar hukuman 15 tahun penjara.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Sebagai pusat kekuasaan utama di Mesoamerika pra-Hispanik, Chichén Itzá terkenal dengan tradisi berdarahnya, penduduk masa ini juga mengorbankan kerabat termasuk saudara kandung khususnya laki-laki.
Praktik perdagangan manusia sedang marak terjadi di Irak. Tingginya angka kemiskinan menyebabkan orangtua di negara tersebut tidak segan menjual anak kandungnya sendiri.
Para aktivis di media sosial beramai-ramai mengedarkan video yang menunjukkan orangtua di berbagai provinsi menawarkan anak mereka untuk keluar dari kemiskinan. Hal ini memicu kemarahan di kalangan publik.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca Selengkapnya