Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Tersangka Teror Bom Sri Lanka Bertambah Jadi 40 Orang

Jumlah Tersangka Teror Bom Sri Lanka Bertambah Jadi 40 Orang Serangan bom di Sri Lanka. ©AFP/ISHARA S. KODIKARA

Merdeka.com - Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera mengatakan jumlah tersangka ditahan melonjak dari 24 menjadi 40 orang. Sebagian besar dari mereka adalah warga negara Sri Lanka.

Meski demikian, Gunasekara mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak asing dalam serangan bom bunuh diri tersebut.

Ke-16 pelaku ditangkap pada Selasa dini hari, dalam sebuah operasi pencarian dalang pengeboman, mengutip Sydney Morning Herald pada Selasa (23/4). Otoritas berfokus pada militan yang memiliki hubungan dengan kelompok teroris internasional.

Hingga saat ini masih belum terdapat kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan pada Minggu, 21 April 2019 tersebut. Adapun otoritas Sri Lanka telah menuding NTJ (National Thowheed Jamath) sebagai pihak yang berada di belakang teror.

Hal itu senada dengan peringatan oleh intelijen asing kepada kepolisian Sri Lanka, 10 hari sebelum serangan terjadi. Dalam sebuah laporan, NTJ disebut berencana melakukan serangan bunuh diri dengan menargetkan gereja dan komisi tinggi India di Kolombo.

NTJ adalah kelompok muslim radikal di Sri Lanka yang masuk dalam radar aparat tahun lalu, ketika mereka dihubungkan dengan peristiwa vandalisme terhadap beberapa patung Buddha.

Adapun saat ini, pemerintah Sri Lanka telah menetapkan kondisi darurat guna menjaga keamanan selama petugas berwenang melakukan penyelidikan atas teror bom di ibu kota Kolombo.

Presiden Maithripala Sirisena membuat deklarasi yang memberikan pasukan keamanan kekuatan khusus, termasuk hak untuk mencari dan menangkap individu.

Di lain pihak, militer Sri Lanka diberi wewenang lebih luas untuk menahan dan menangkap tersangka teror bom. Kebijakan ini sebelumnya pernah diterapkan selama perang saudara, namun ditarik kembali pasca-perdamaian satu dekade lalu.

Namun, ditegaskan oleh juru bicara kepresidenan setempat, bahwa kebijakan itu terbatas pada urusan terorisme, dan tidak akan melanggar kebebasan berekspresi.

Sementara itu, jumlah korban tewas akibat teror bom beruntun mencapai 310 orang per Selasa, 22 April 2019. Beberapa dari mereka meregang nyawa setelah mengalami luka-luka kritis, lapor juru bicara kepolisian setempat.

"Sekitar 500 orang terluka dalam ledakan itu," kata jubir Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera.

Sri Lanka juga menetapkan 23 April sebagai hari berkabung nasional, sebuah keputusan yang diambil selama pertemuan Dewan Keamanan Nasional yang diketuai oleh Presiden Sirisena.

Reporter: Siti Khotimah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya