Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

"Kami Harusnya Tidak Memberi Mereka Panggung Lagi untuk Menyebarkan Kebohongan Ini"

Karyawan di media pemerintah Rusia memprotes invasi Rusia di Ukraina saat acara siaran berita. ©Reuters

Merdeka.com - Uni Eropa (EU) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina, menurut kepala eksekutif EU kemarin.

"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.

Ia menyebut ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".

"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya, seperti dilansir laman Antara mengutip Reuters, Selasa (4/5).

Televisi pemerintah Rusia kemarin dilaporkan menayangkan simulasi serangan nuklir di lepas pantai County Donegal, Irlandia. Simulasi serangan nuklir ini menyebabkan hancurnya Inggris dan Irlandia. Tayangan ini menuai kecaman di Irlandia.

Presenter Channel One, Dmitry Kiselyov, yang dikenal pro Kremlin dan sebagai "penyambung lidah Putin" pada Senin menayangkan sebuah video rudal bawah laut yang menghancurkan Irlandia dan Inggris.

"Rusia bisa menenggelamkan Inggris ke laut menggunakan kendaraan bawah laut tak berawak yang disebut Poseidon," ujarnya, dikutip dari The Guardian, Rabu (4/5).

"Ledakan torpedo termonuklir di garis pantai Inggris akan menyebabkan tsunami dahsyat mencapai 500 meter. Satu rentetan tembakan saja bisa membawa dosis radiasi ekstrem. Setelah melewati Kepulauan Inggris, ini akan mengubah apa yang tersisa menjadi gurun radioaktif," lanjutnya.

Kedutaan Besar Rusia di Irlandia menyampaikan apa yang ditampilkan di televisi itu merupakan pandangan dari para editor TV.

"Sikap resmi Rusia selalu sama bahwa tidak ada pemenang dalam perang nuklir dan itu tidak boleh dilakukan."

Situasi media di Rusia belum pernah terjadi sebelumnya. Pembatasan liputan semakin parah, dan akses ke hampir semua media independen diblokir atau dibatasi atau media tersebut menyensor pemberitaan mereka sendiri.

Untuk sebagian besar orang Rusia, televisi masih menjadi sumber utama mendapatkan berita. Ini dikontrol ketat Kremlin dan kerap melakukan propaganda perang tanpa henti. Ukraina disebut menggempur sendiri kota-kota mereka, dan pasukan Rusia ada di negara itu sebagai pembebas.

Fakta bahwa mayoritas orang Rusia mendengarkan berita TV berarti mereka setidaknya cenderung mendengar pesan Kremlin - dan mungkin mempercayainya.

Ada banyak jenis opini di dunia pers, tapi sebagian besar masih sejalan dengan Kremlin. Novaya Gazeta, koran yang menyajikan pemberitaan independen selama hampir 29 tahun, menghentikan operasionalnya pada 28 Maret setelah menerima peringatan dari badan pemantau media Rusia, Roskomnadzor.

Situs berita online independen diblokir atau dibatasi, dan begitu juga Facebook, Instagram, dan Twitter.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang

Sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya