Kasus guru spiritual India perkosa pengikutnya terulang
Merdeka.com - Lagi-lagi seorang pemimpin sekte keagamaan di India dilaporkan memperkosa pengikutnya. Korban baru berani buka mulut setelah pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada salah satu pemimpin sekte religius lain, Gurmeet Ram Rahim Singh, dalam perkara sama.
Dilansir dari laman Al Jazeera, Minggu (24/9), peristiwa itu terjadi di Negara Bagian Rajashtan. Menurut Kepala Kepolisian Rajashtan, Jaisingh Nathawat, korban berusia 21 tahun. Dia dan kedua orang tuanya adalah pengikut setia Kaushlendra Prapannacharya Falahari Maharaja (70). Menurut korban, sang guru spiritual memperkosanya di markas besar sekte di Kota Alwar.
Menurut korban, mulanya dia datang ke rumah sang guru pada 7 Agustus lalu buat memberikan uang sebesar INR 3000 (sekitar Rp 614 ribu). Itu adalah ucapan terima kasih darinya karena Maharaja membantu dia supaya bisa magang di kantor advokat setempat.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Ketika korban menyerahkan uang itu, hawa nafsu sang guru yang sudah kepala tujuh rupanya bergejolak. Hingga akhirnya terjadilah pemerkosaan itu.
Sang korban mengatakan, setelahnya Maharaja mengancamnya supaya dia tidak memberitahu siapapun tentang kejadian itu. Namun, setelah melihat perkara sama menjerat Rahim Singh saja bisa terungkap, dia memutuskan mengadu ke polisi. Aparat lantas bergerak dan menangkap lelaki tua bangka itu. Dia kini dibui selama 15 hari sembari menunggu proses penyidikan.
Di India, sekte keagamaan memainkan peranan penting. Sebab, karena pengaruhnya yang besar, mereka kerap digaet oleh kekuatan politik buat mendulang suara. Sayangnya, keberadaan mereka belum bisa menekan tingkat kejahatan seksual. Padahal, pemerintah sudah mengubah aturan yakni melipatgandakan hukuman bagi pemerkosa hingga 20 tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca Selengkapnya