Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui

KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui KBRI Kuala Lumpur, bagian pengurusan dokumen pekerja. ©2013 Merdeka.com/Faisal Assegaf

Merdeka.com - Koordinator fungsi Konselor KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin menyatakan pihaknya sudah menunjuk Firma Hukum Shamsuddin & Co mewakili Mariance Kabu. Tenaga Kerja Indonesia 32 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu sedang dirawat di RS Ampang setelah disiksa secara sadis oleh sang majikan perempuan penyuka sesama jenis.

Dino telah menjenguk Kabu dua hari lalu, dan kondisinya sudah membaik dibanding saat pertama ditemukan. Hasil pembicaraan dengan KBRI, buruh migran nahas ini setuju menempuh jalur hukum.

"Kabu mengatakan pada saya akan menggugat majikannya atas penyiksaan yang selama ini dilakukan," kata Dino seperti dilansir The Malay Mail Online, Kamis (25/12).

Kabu ditengarai selalu disiksa selama delapan bulan terakhir oleh Ong Su Ping Serena (47 tahun) dan kekasih perempuannya (39 tahun) yang tidak diungkap detail. Aksi keji itu dilakukan di Apartemen Pandan Jaya, Ampang, Selangor.

KBRI mengatakan, ada konsekuensi dari mengajukan tuntutan hukum. Kabu belum bisa pulang ke Tanah Air selama persidangan masih berlangsung. Tapi Dino berjanji pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan TKI itu selama di Negeri Jiran.

"Kami akan mengurus seluruh kebutuhannya, termasuk kebutuhan finansial sampai keadilan ditegakkan. Sesudah kasus ini berakhir, kami akan bantu dia pulang ke rumah," urainya.

Dalam artikel yang ditulis Thasha Jayamanogaran, Kabu menceritakan detail bagaimana dia disiksa tanpa henti. Begitu sadis penyiksaan oleh Ong Su Ping Serena itu.

Kabu rutin dipukuli di bagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.

Kasus ini serupa dengan tragedi menimpa TKW Nirmala Bonat yang diseterika majikannya. Kasus terjadi pada 2004 itu baru tuntas pada 2012 akibat lambannya proses peradilan di Malaysia.

Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan lesbian langsung ditahan.

Ong akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Teman wanita sang majikan, berusia 39 tahun, ikut dicokok polisi. "Kami sedang menginvestigasi apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini," kata Zawawi

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual

Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya