Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keganjilan persidangan Siti Aisyah, kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un

Keganjilan persidangan Siti Aisyah, kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un Siti Aisyah jalani sidang pembunuhan Kim Jong-nam. ©AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Merdeka.com - Kasus pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam, terus menjalani sidang sejak 2017 lalu. Siti Aisyah dan Doan diduga melakukan pembunuhan dengan mengusapkan racun VX agen syaraf ke wajah Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Seharusnya, kemarin adalah sidang penentuan kasus ini. Namun Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan untuk melanjutkan sidang keduanya. Sebab pengadilan mengklaim telah menemukan bukti cukup untuk menjerat kedua tersangka.

Berikut beberapa keganjilan selama persidangan Siti Aisyah di Malaysia:

Kelemahan dan keganjilan bukti

Pengacara Siti Aisyah (SA) Gooi Soon Seng menilai bukti-bukti yang dihadirkan jaksa penuntut dalam sidang kliennya terlalu lemah. Dari sederet bukti yang ada, tak satupun menunjukkan SA pembunuh adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un tersebut.

Mulai dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Siti Aisyah tidak melakukan apapun. Yang terekam hanya SA sedang berlari. Sebaliknya, Doan Thi Huong yang saat itu bersama SA lah yang justru terlihat memaparkan racum VX nerve agent ke wajah Kim.

Keganjilan lain adalah keterangan dari Kim sendiri usai diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Usai terpapar, Kim langsung mencari klinik setempat guna mendapat perawatan atas musibah yang menimpanya.

Selain itu, penemuan kasus direkayasa. Saat kaus diambil di hotel tempat SA menginap, kaus diletakkan di plastik hitam. Lalu, kaus itu diteliti kembali ternyata ada sisa racun. Tapi setelah pengacara minta dicek kembali, ternyata racun itu tak ada.

Empat orang Korea Utara kabur

Empat pria Korea Utara diduga ikut membunuh Kim Jong-nam di Bandara Malaysia. Para pria tersebut segera mengganti pakaian dan penampilan agar lolos dari polisi. Hingga saat ini, keempatnya masih buron. Pengacara berpendapat SA tidak tahu kalau mereka memegang racun, dan mengira mereka terlibat dalam sebuah lelucon untuk sebuah acara reality di televisi."Pria itu mengganti pakaiannya setelah serangan terjadi, mereka terlihat meninggalkan bandara," kata polisi investigator, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz. "Mereka mencoba untuk membuat bingung (pengamat)."Gooi mengatakan bahwa jaksa penuntut menyebut SA bekerja sama dengan empat warga Korut untuk membunuh Kim. Namun berdasarkan pengamatannya, SA justru tidak tahu yang dilakukannya adalah tindakan kriminal."Empat warga Korut itu langsung bertolak ke negaranya usai insiden. Tapi SA pulang ke rumahnya dan melakukan kegiatan seperti biasa, mulai dari bekerja dan lain-lain. Dia melakukannya selama 3 hari tanpa tahu apa yang sudah terjadi. Jika memang benar dia pembunuhnya, maka tidak mungkin dia tidak bersembunyi atau menutupi kejahatannya," tambahnya.

Siti Aisyah sebenarnya berpeluang bebas

Gooi menyebut bahwa bukti-bukti diajukan oleh jaksa justru semakin menunjukkan ketidakbersalahan SA dalam kasus ini. SA jelas dikambinghitamkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak kriminal.Selain itu, SA juga tidak memiliki motif apapun jika dia benar-benar membunuh Kim."Jaksa penuntut tidak bisa menunjukkan motif SA melakukan pembunuhan. Kita tahu, setiap kasus pembunuhan pasti ada motifnya. Tapi ini tidak ada. Bukan perampokan, bukan didasari rasa iri dengki dan lainnya, SA bahkan tidak tahu siapa Kim dan Doan sebelumnya. Dia hanya dijadikan alat untuk melakukan pembunuhan," kata Gooi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapatkan Bukti Baru

Total sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya