Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan dinilai belum boleh pindah Bali Nine ke Nusakambangan

Kejaksaan dinilai belum boleh pindah Bali Nine ke Nusakambangan Sidang gugatan Bali Nine. ©AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Merdeka.com - Pengacara terpidana mati dua warga negara Australia menilai rencana Kejaksaan Agung memindah mereka ke Lapas Nusakambangan tidak memiliki dasar hukum. Todung Mulya Lubis mengatakan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan masih menjalani proses hukum, baik yang bersifat yudisial maupun non-yudisial.

Kuasa hukum telah mengajukan perlawanan atas penolakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No. 30/G/2015/PTUN-JKT dan No. 29/G/2015/PTUN-JKT yang ditolak pada 11 Februari lalu.

"Saya sih minta untuk tidak ada eksekusi yah, maka sudah sewajarnya pihak kejaksaan agung terlebih dahulu menghormati upaya hukum tersebut", ujar Todung pada jumap pers di gedung Equity, Jakarta, Selasa (3/3).

Sebelumnya diberitakan, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo, mengatakan Myuran dan Andrew Chan akan diberangkatkan besok (4/3) ke Lapas Nusakambangan.

Todung mengelak saat disebut upaya hukum yang diajukan bertujuan mengulur waktu eksekusi. Dia berkukuh saat grasi terpidana mati ditolak presiden, harus ada alasan yang kuat agar hak-hak mereka tidak ada yang tercederai.

"Kita enggak mengulur waktu. Kita minta keadilan supaya penolakan grasi betul-betul diberikan dengan dasar yang kuat," imbuhnya

Pengajuan perlawanan tersebut bertujuan untuk memohon PTUN memeriksa kembali penetapan dismissal yang diajukan pada kesempatan pertama. Pasalnya, PTUN telah menolak langsung pengajuan tersebut.

Sebelum mengajukan perlawanan PTUN tersebut, Sukumaran dan Chan juga telah mengajukan laporan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada 13 Februari kemarin.

Todung menambahkan, upaya hukum yang mereka lakukan ini terkait pernyataan Jaksa Agung H. M. Prasetyo.

"Beliau pernah mengatakan di berbagai media jika sebelum eksekusi dilaksanakan makan pihaknya akan terlebih dulu mencermati upaya dan hak hukum dari pada terpidana mati. Kami hanya menuntut hak atas hidup seseorang," ungkap Todung. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Kisah Hendrikus Woro, Pejuang Hutan Adat Suku Awyu Melawan Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Selatan
Kisah Hendrikus Woro, Pejuang Hutan Adat Suku Awyu Melawan Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Selatan

Hendrikus Woro tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari perambahan hutan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Viral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya