Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu dan Kemendagri kerja sama lindungi WNI di negara perbatasan

Kemlu dan Kemendagri kerja sama lindungi WNI di negara perbatasan Menlu Retno Marsudi bertemu ribuan TKI. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia kini tengah mematangkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di negara tetangga. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L. P. Marsudi menjelaskan Kemlu memiliki tugas mengarahkan perwakilan di negara perbatasan.

Menlu Retno juga mengatakan pihaknya diminta bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah yang langsung berbatasan dengan Indonesia, seperti Malaysia.

"Sudah ada perjanjian MoU dengan Kemendagri, yang memimpin Kemendagri dan Kemlu sebagai penyokong," ujarnya saat bincang-bincang dengan media di Jakarta, Senin (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Tujuan dari kerja sama dua kementerian adalah untuk menyatukan komunikasi antara perwakilan Kemlu dan Pemda terkait perlindungan WNI ini. Lagipula, ucap Menlu, banyak permasalahan WNI di perbatasan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan koordinasi antara Kemlu dan Pemda setempat.

Menlu juga menjelaskan, perwakilan Kemlu yang dimaksud yakni Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tetangga.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan lebih rinci terkait hal ini. Kerjasama Kemenlu dan Kemendagri diakuinya merupakan sebuah mekanisme yang sedang diujicoba. Tujuannya yaitu perlindungan WNI yang bersinergi dengan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Saat ini program perlindungan TKI itu sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Ada mekanisme yang sedang dicoba dan mengarah pada pemberdayaan TKI di poros perbatasan, programnya sendiri sudah diinisiasi oleh BNP2TKI di bawah menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan," kata Iqbal.

Baginya hal ini penting, untuk menghadirkan negara melindungi setiap warga negaranya. Mengingat, sangat banyak masyarakat di perbatasan yang menjadi TKI karena bekerja di negara lain, baik sebagai tenaga ahli atau hanya pekerja kebun sawit.

Pemerintah sendiri kata Iqbal, akan mengeluarkan program lintas kementerian ini di Nunukan, pada awal 2016.

Sementara, kegiatan perlindungan sengaja difokuskan pada perbatasan RI dengan Malaysia. Ke depan, pemerintah akan mulai menyentuh daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, seperti Papua dan lainnya.

"Ini satu-satu kita cover, arahnya ke depan akan menyeluruh," kata Iqbal.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI
Kepala BP2MI Tingkatkan Sinergi dengan Media Dukung Perlindungan PMI

"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten dan Ketua Kadin Cari Solusi agar Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor dan Buka Lapangan Kerja
Menkop Teten dan Ketua Kadin Cari Solusi agar Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor dan Buka Lapangan Kerja

Ada beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri
Strategi Menlu Retno Marsudi Lindungi WNI Terjerat Judi Online di Luar Negeri

Tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dari kejahatan judi online

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Libya.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Oman Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Oman Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Skema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
Kemnaker Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan

Ketiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.

Baca Selengkapnya