Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu: Pemerintah China Klaim Pelarungan 3 Jenazah WNI ABK Sesuai Hukum Internasional

Kemlu: Pemerintah China Klaim Pelarungan 3 Jenazah WNI ABK Sesuai Hukum Internasional ABK Indonesia dibuang ke Laut. ©2020 Tangkapan Video dari Youtube MBCNews

Merdeka.com - Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha mengaku sudah mendapat informasi mengenai 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang dilarung ke laut.

Data KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat, telah dipulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Kemudian ada 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. Sementara itu, 20 awak kapal lainnya masih tetap melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8

"Menurut data kami, ada 3 ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut, oleh karena itu kami juga akan minta penjelasan apakah sudah sesuai dengan ketentuan praktek internasional," jelas Joedha lewat siaran pers diterima, Kami (7/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut ILO Seafarer’s Service Regulation, prosedur pelarungan jenazah (burial at sea) dibenarkan hanya dalam kondisi tertentu. Antara lain, jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Kemlu akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait pemberitaan trending di Korea Selatan soal anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang diduga mengalami perbudakan dan jenazahnya dilarung ke laut.

"Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT, meminta penejelasan terkait perlakuan (diduga perbudakan) diterima ABK WNI lainnya (di kapal ikan berbendara China)," tulis Joedha

KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Pemerintah China juga sudah memberikan jawaban atas kasus itu.

"Kementerian Luar Negeri China juga telah menjawab bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," kata Joedha.

Video Viral di Korsel

Sebelumnya, media Korea Selatan MBC News memublikasikan sebuah video jenazah anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal nelayan China dibuang ke laut saat kapal bersandar di Busan, Korea Selatan.

Dalam kalimat pembukanya, pembaca berita mengatakan apa yang akan ditayangkan adalah kematian menyedihkan dan pelanggaran HAM pelaut Indonesia di kapal nelayan China. Laporan MBC News ini atas permintaan kru kapal kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC News agar yang meminta bantuan saat kapal memasuki pelabuhan Busan.

Transkrip dan terjemahan siaran MBC News terkait masalah ini dilansir dari situs web Forum Defence Pakistan, Kamis (8/5). Awak kapal juga menyertakan sejumlah foto dan bukti agar dilakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Tampaknya diperlukan koordinasi investigasi internasional," kata pembaca berita tersebut, Go Eun Sang.

Dalam laporan yang disampaikan Go Eun Sang, disebutkan sebuah peti mati berbungkus kain merah ditempatkan di atas dek kapal. Jenazah disebutkan bernama Ari (24) asal Indonesia. Dia meninggal di atas kapal setelah bekerja selama lebih dari setahun.

Para pelayar China mengelilingi jenazah tersebut dan menggelar upacara pemakaman sederhana. Setelah itu, mereka mengangkat peti dan melemparnya ke laut.

Sebelum Ari, dua ABK asal Indonesia lainnya yaitu Al Fatah (19) dan Sepri (24). Keduanya juga dibuang ke laut setelah meninggal. Kru kapal lainnya tidak pernah membayangkan mayat rekannya itu akan dibuang ke laut.

Eksploitasi di Kapal

MBC News juga menayangkan kesaksian beberapa kru di mana wajahnya diburamkan. Kesaksian salah satu ABK menyebutkan kondisi kapal sangat buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus berlanjut. Pelaut yang meninggal disebut menderita sakit hampir sebulan.

"Rekan yang meninggal awalnya merasa kakinya mati rasa, dan kakinya mulai membengkak," kata ABK asal Indonesia yang diidentifikasi sebagai Pelaut B.

ABK asal China diberikan minum air kemasan, sementara ABK asal Indonesia meminum air laut yang membuat mereka sakit.

"Awalnya saya tidak minum air laut yang disuling dengan baik. Saya pusing. Kemudian keluar dahak dari tenggorokan saya," kata Pelaut B. Mereka juga dipaksa bekerja 18 jam sehari.

ABK asal Indonesia lainnya, yang diidentifikasi dengan nama Pelaut B juga memberikan kesaksian. Dia mengaku dipaksa berdiri dan bekerja selama 30 jam. Dia hanya bisa duduk ketika jam makan setiap enam jam sekali.

Wawancara bersama pengacara dari Pusat Hukum Publik, Kim Jong Cheol juga ditayangkan dalam siaran MBC News. Kim mengatakan ada eksploitasi dalam kapal tersebut dan menurutnya para ABK tak bisa kabur karena kemungkinan paspor mereka disita dan ada semacam uang deposit yang diserahkan.

Bahkan lima kru yang bekerja selama 13 bulan mengaku hanya menerima bayaran 140.000 won atau sekitar Rp 1,7 juta. Jika dihitung per bulan, mereka hanya menerima gaji 11.000 won atau sekitar Rp 135.000.

Kapan nelayan China ini disebutkan sebagai kapal tangkap tuna. Namun demikian, hiu juga ditangkap untuk dipotong-potong dan diambil siripnya.

Aktivis HAM Serukan Penyelidikan

Kelompok pegiat HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal itu menyerukan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

Dalam laporan itu disebutkan, pemerintah Korea Selatandapat segera melakukan investigasi karena pada tahun 2015, Korea meratifikasi protokol internasional untuk mencegah perdagangan manusia, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.

"Karena kita telah merevisi hukum pidana untuk meratifikasi protokol dan mengimplementasikannya. Dalam kasus perdagangan ini, kita harus menyelidiki ini di Korea karena yurisdiksi universal berlaku," kata pengacara Kim Jong Cheol

Namun, dua hari kemudian, kapal itu kembali berlayar sehingga penyelidikan tidak bisa dilanjutkan.

Kru lainnya, yang telah dikarantina di Busan, meminta pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengatakan mereka ingin memberi tahu dunia tentang pelanggaran HAM yang mereka alami.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali

Kementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Tiga Mayat Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik Ditemukan di Laut Aceh Jaya
Tiga Mayat Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik Ditemukan di Laut Aceh Jaya

Tim SAR gabungan mengevakuasi tiga mayat yang telah teridentifikasi sebagai pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China.

Baca Selengkapnya
Sesama Kelompok WNI Bentrok di Daegu Korsel, 1 Tewas dan 4 Luka
Sesama Kelompok WNI Bentrok di Daegu Korsel, 1 Tewas dan 4 Luka

Kepolisian Korsel juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya