Kemlu tegaskan moratorium pengiriman TKI ada di tangan Pemerintah Indonesia
Merdeka.com - Malaysia menyebut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara tersebut bukan solusi untuk membuat kasus penyiksaan TKI berkurang. Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim.
Datuk Sri Zahrain menjelaskan, dengan adanya moratorium maka masalah lain akan bermunculan, seperti semakin maraknya praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal atau non-prosedural oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Moratorium bukanlah solusi tetapi justru akan menambah masalah lain. Meskipun sifatnya sementara, tetapi moratorium tetap tidak menjadi solusi berkurangnya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia," kata Datuk Sri Zahrain.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Apa yang dikatakan PM Singapura tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa bentuk pemerintahan Malaysia? Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.
-
Bagaimana Malaysia ingin meniru Indonesia? 'Banyak negara di Asia Tenggara yang menganalisis perkembangan Indonesia untuk mencari tahu pelajaran yang bisa diambil. Dari sudut pandang media Indonesia, sepak bola Malaysia berusaha merancang strategi yang serupa,' tambahnya.
-
Kenapa Malaysia meniru Indonesia? Rencana Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk meniru kesuksesan yang diraih oleh Timnas Indonesia tampaknya mulai membuat para pesaingnya merasa tertekan.
Meski Malaysia telah menyampaikan pernyataan demikian, namun pihak Indonesia menegaskan bahwa keputusan tentang moratoriun tergantung pada pemerintah sendiri.
"Dia boleh saja bicara begitu, tetapi keputusan ada di kita," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir atau biasa disapa Tata, saat menggelar jumpa pers di Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Tata menuturkan bahwa keputusan moratorium tergantung kepada bagaimana cara Pemerintah Malaysia mengatasi kasus penyiksaan TKI di negaranya. Sejauh ini, Indonesia masih melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh Malaysia agar kasus penyiksaan TKI tidak terulang kembali.
"Apabila tidak tercapai, maka kita terbuka dengan segala macam cara agar kasus yang sama tidak terjadi lagi," tegasnya.
Selain itu, Tata juga menyampaikan bahwa Indonesia sudah mengirim nota diplomatik yang isinya mengecam kasus Adelina, seorang TKI asal NTT yang tewas karena disiksa majikannya.
"Kita meminta pemerintah Malaysia untuk secara serius menyelesaikan masalah hukup dengan pelaku. Kita juga meminta agar dua pelaku ini dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum berlaku," ujarnya.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaProses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan PMI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki aturan tersendiri.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca Selengkapnya