Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kertas suara pilkada di Korut hanya ada nama Kim Jong Un

Kertas suara pilkada di Korut hanya ada nama Kim Jong Un Kim Jong un saat mengunjungi penangkaran lobster di luar Pyongyang. ©Daily Mail

Merdeka.com - Pemilihan suara pemimpin Korea Utara telah berlangsung kemarin, Minggu (19/7). Namun, ada yang aneh dengan pemilihan kepala daerah tersebut, hanya ada nama Kim Jong Un sebagai kandidatnya.

Rupanya, pilkada di sini bukannya bebas menentukan siapa yang akan jadi pemimpin Korea Utara, namun siapa yang 'setuju' dan 'tidak setuju' Kim Jong Un jadi pemimpin negara tersebut.

Jika warga mendukung diktator itu, mereka harus masuk ke sebuah bilik dan mencontreng namanya. Namun jika tidak setuju, warga Korut akan masuk ke bilik yang berbeda dan mencoretnya, dengan begitu, akan ketahuan siapa yang setuju dan tidak setuju.

"Menolak atau memilih, pemilihan ini digunakan sebagai tolak ukur loyalitas masyarakat pada pemerintah," ujar pengamat Korea Utara yang merupakan mantan perwira Angkatan Darat Amerika Serikat, Roger Cavazos.

Pengawasan saat pilkada berlangsung juga sangat ketat. Para pengawas juga berasa dari Partai Buruh Korea, yang dipimpin Kim Jong Un.

Dari sini terlihat sekali bagaimana egoisnya Kim Jong Un untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin negara tersebut.

Seperti dilansir dari International Bussiness Times, kemarin, pemilihan kepala daerah sejatinya berlangsung setiap empat tahun sekali, dan tahun ini merupakan pertama kalinya Kim Jong Un ikut dalam pilkada setelah menjadi pemimpin Korut 2011 silam.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada

Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros

Salah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).

Baca Selengkapnya
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu

Pilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Pemilu Adalah Menghalangi Orang yang Lebih Jahat Menjadi Pemimpin
Mahfud: Pemilu Adalah Menghalangi Orang yang Lebih Jahat Menjadi Pemimpin

Mahfud mengakui tidak ada calon yang sempurna. Semua calon pemimpin yang ada pasti memiliki kebaikan dan tidak luput adanya kejelekan yang dimilikinya.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya

KPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya