Kesal selalu diinterupsi, hakim perintahkan mulut terdakwa dilakban
Merdeka.com - Seorang hakim memerintahkan agar mulut terdakwa kasus perampokan dilakban selama proses persidangan. Hakim John Russo merasa kesal diinterupsi terus-menerus oleh terdakwa saat bicara.
Williams (32 tahun) yang sedang menjalani sidang atas tuduhan perampokan bersenjata tidak bisa berhenti bicara saat hakim membacakan amar putusan. Padahal, Hakim Russo telah menyuruhnya diam sebanyak 12 kali dalam 30 menit selama sidang berlangsung.
"Saya hanya akan mendengar pengacara Anda, itu artinya tutup mulutnya," perintah hakim yang langsung diamini oleh petugas pengadilan, dikutip dari Sky News, Kamis (2/8).
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan manipulasi audio? Dari pemindaian tersebut, didapati probabilitas sebesar 98%, yang berarti konten tersebut merupakan suara AI yang kemungkinan besar diproduksi menggunakan fitur voice cloning yang dimiliki oleh elevenlabs. Perlu diketahui bahwa elevenlabs merupakan salah satu platform digital yang menyediakan fitur-fitur audio AI, salah satunya voice cloning ke berbagai bahasa internasional bahkan dapat menirukan suara seseorang.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
Usai persidangan, Hakim Russo memaparkan alasannya mengambil tindakan tersebut. Hakim dari wilayah Cuyohoga, Ohio, Amerika Serikat, itu ingin adab kesopanan tetap diterapkan dalam sidang yang dipimpinnya.
"Setelah menangani empat kasusnya, saya bisa katakan bahwa faktanya William adalah orang yang cerewet. Semua orang memang punya kesempatan untuk bicara dalam persidangan, tetapi kami tidak bisa melakukannya bersamaan. Kami tidak bisa melakukannya tanpa berteriak satu sama lain," paparnya.
"Tujuan saya adalah membungkam William. Saya memberinya kesempatan bicara pada waktunya, tetapi itu tidak berarti dia terus-terusan menyela," tambahnya.
Pada akhirnya, Hakim Russo menjatuhkan hukuman 24 tahun penjara kepada Williams karena terbukti melakukan perampokan yang diperparah dengan penculikan.
Sebelumnya, Williams mengajukan banding atas putusan dikeluarkan pada 2016 lalu. Namun dia melarikan diri selama persidangan bulan Desember dengan cara memotong kabel eketronik dipasang di kakinya. Dia melarikan diri ke Nebraska di mana seharusnya dia diekstradisi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur salah satu advokat Ketika sidang PHPU Pileg.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSaat jalani sidang, Lukas tiba-tiba mengamuk dan membantik mik
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaParipurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Baca Selengkapnya