Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Kaum Nasionalis India Ingin Kuasai Penuh Wilayah Kashmir

Ketika Kaum Nasionalis India Ingin Kuasai Penuh Wilayah Kashmir Muslim Kashmir berdoa di Masjid Hazratbal. ©REUTERS/Danish Ismail

Merdeka.com - Pemerintah India mencabut salah satu pasal di Konstitusi yang memberikan status khusus bagi wilayah Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Pasal 370 di Konstitusi India menjamin otonomi khusus bagi wilayah yang dihuni mayoritas muslim itu. Wilayah Kashmir selama ini menjadi sengketa antara India dan Pakistan. Masing-masing pihak mengklaim menguasai Kashmir tapi pada kenyataannya kedua negara itu hanya menguasai sebagian wilayah Kashmir.

Di wilayah Kashmir yang dikuasai India sejak lama terjadi perlawanan.

India dan Pakistan yang terpecah sejak 1947 masing-masing memiliki senjata nuklir dan sudah terlibat dua kali perang.

Pakistan mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi khusus Kashmir dan menyebut keputusan itu ilegal.

"India menjalankan permainan berbahaya yang akan berdampak serius bagi perdamaian dan kestabilan kawasan," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmud Qureshi, seperti dilansir BBC, Senin (5/8).

Langkah pemerintah India yang didukung nasionalis dari Partai BJP ini memicu kemarahan di parlemen dan sebagian ahli hukum menyebut keputusan itu adalah serangan terhadap konstitusi.

Mantan Kepala Menteri Mehbooba Mufti mengatakan pencabutan Pasal 370 itu bisa berdampak serius bukan hanya terhadap negara bagian Kashmir tapi juga seluruh negara dan subkontinen.

"Mereka hanya ingin menduduki tanah kami dan membuat wilayah mayoritas muslim ini menjadi negara bagian yang lain dan ingin kami menjadi minoritas dan melemahkan kami," kata Mehbooba Mufti kepada BBC.

Menurut dia, Pasal 370 itu bukan hadiah pemberian bagi warga Kashmir, tapi 'jaminan dari konstitusi yang diberikan oleh parlemen India kepada rakyat Jammu dan Kashmir'.

Apa itu Pasal 370?

Di masa pemisahan India- Pakistan pada 1947, Jammu dan Kashmir, seperti juga wilayah mayoritas muslim lainnya, diharapkan bergabung dengan Pakistan.

Namun penguasa Kashmir saat itu yang pada awalnya ingin Jammu dan Kashmir independen, akhirnya bergabung dengan India yang membantu mereka melawan serangan dari suku-suku Pakistan.

Pada 1949 akhirnya Konstitusi India memberikan status otonomi khusus bagi Jammu dan Kashmir.

Pasal 370 itu mengizinkan Kashmir punya konstitusi sendiri, bendera berbeda, dan kemerdekaan di segala bidang kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Ketentuan lain kemudian ditambahkan pada Pasal 370-35A- yang memberikan keistimewaan khusus bagi penduduk permanen, termasuk hak mendapat pekerjaan pegawai negeri dan hak memiliki properti di sana.

Sebagian wilayah Kashmir yang berada di bawah kekuasaan India kini ditutup dan sejumlah pejabat lokal ditangkap menyusul makin tegangnya situasi di kawasan konflik itu setelah India mengerahkan sejumlah tentara ke sana.

"Sesuai dengan perintah, tidak boleh ada warga keluar daerah dan semua institusi pendidikan ditutup," kata pernyataan pemerintah Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Minggu malam, seperti dilansir laman Aljazeera, Senin (5/8).

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pria Bergelar Doktor, Berjualan Jus di Pinggir Jalan karena Minim Lapangan Kerja
Cerita Pria Bergelar Doktor, Berjualan Jus di Pinggir Jalan karena Minim Lapangan Kerja

Dia terpaksa melakukan tindakan nekat, seperti mendirikan warung pinggir jalan, demi bertahan hidup.

Baca Selengkapnya
Narendra Modi Bakal Ganti Nama India Jadi 'Bharat', Ini Artinya
Narendra Modi Bakal Ganti Nama India Jadi 'Bharat', Ini Artinya

Pemerintah India diduga kuat ingin mengganti nama negara tersebut secara resmi menjadi 'Bharat'.

Baca Selengkapnya
Sejarah Konflik Bangladesh, Bermula dari Pembagian Wilayah India
Sejarah Konflik Bangladesh, Bermula dari Pembagian Wilayah India

Kelahiran negara Pakistan adalah awal mula konflik Bangladesh ini.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur
Jelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur

Jelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah ke Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur

Baca Selengkapnya
Begini Potret Naskah Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949, Pemberontakan Bersejarah Pasca Kemerdekaan
Begini Potret Naskah Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949, Pemberontakan Bersejarah Pasca Kemerdekaan

Naskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masjid Dibakar dan Imam Dibunuh di India, Ini Pemicunya
Masjid Dibakar dan Imam Dibunuh di India, Ini Pemicunya

Sebuah masjid dibakar dan seorang ulama dibunuh dalam bentrokan kelompok agama India.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim', Isu Diskriminasi Menguat
Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim', Isu Diskriminasi Menguat

Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim'

Baca Selengkapnya
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada

Aksi ini dilakukan tak lama setelah PM Narendra Modi meresmikan kuil Hindu yang dibangun di atas reruntuhan Masjib Babri yang bersejarah.

Baca Selengkapnya
Kisah Heroik Brigjen Hasan Basri, Sosok yang Proklamirkan Kedudukan Kalimantan sebagai Bagian dari NKRI
Kisah Heroik Brigjen Hasan Basri, Sosok yang Proklamirkan Kedudukan Kalimantan sebagai Bagian dari NKRI

Ia memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.

Baca Selengkapnya
Brunei Darussalam: Kenapa Sampai Terpecah Menjadi Dua Bagian?
Brunei Darussalam: Kenapa Sampai Terpecah Menjadi Dua Bagian?

Kenapa Brunei Darussalam terpecah menjadi dua bagian? Temukan jawabannya berikut ini!

Baca Selengkapnya
Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel di Palestina Melanggar Hukum, Perintahkan Para Pemukim Segera Angkat Kaki
Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel di Palestina Melanggar Hukum, Perintahkan Para Pemukim Segera Angkat Kaki

Israel mencaplok Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza pada 1967.

Baca Selengkapnya