Khutbah Jumat di Mesir akan diseragamkan
Merdeka.com - Pemerintah Mesir Selasa lalu mengumumkan, seluruh ulama yang akan memberikan khutbah Jumat harus membacakan isi ceramah yang seragam. Isi khutbah itu sebelumnya sudah disiapkan dan ditulis oleh sejumlah institusi pemerintah.
Surat kabar the Washington Post melaporkan, Kamis (14/7), pemerintah Mesir beralasan langkah ini adalah upaya untuk memerangi paham ekstremisme. Keputusan pemerintah ini kontan menuai kecaman dari para ulama.
Seorang sumber yang dikutip kantor berita Reuters menyebutkan, seluruh isi khutbah Jumat itu akan ditulis oleh pejabat pemerintah di kantor-kantor kementerian dan ulama senior dari Universitas al-Azhar.
-
Siapa yang menyampaikan khutbah Jumat? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan. Orang yang melakukan khutbah Jumat adalah khatib.
-
Apa contoh khutbah Jumat tentang keberagaman? Jamaah Jumat yang berbahagia,Segala puji milik Allah SWT, yang telah menciptakan bumi berserta isinya yang beragam, berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan beragam budaya, bahasa, hingga agama. Shalawat dan salam, kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW., keluarganya, sahabatnya, serta kita semua sebagai umatnya. Jamaah Jumat RahimakumullahSikap saling menghargai di atas berbagai macam perbedaan yang melekat dalam diri masing-masing, adalah salah satu perintah-Nya yang harus kita jalankan dengan sepenuh jiwa.
-
Apa yang dibahas dalam ceramah tersebut? Penutup Pantun Lucu tentang Ceramah 1. Bapak ke kota bawa bonsaiJalannya lambat karena ramaiCeramah saya sudah selesaiMoga suasana tetap damai
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Siapa yang melakukan khitbah? Jika tertarik, terdapat kata-kata melamar wanita Islam yang sopan dan penuh makna bijak bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Apa yang diperbolehkan saat khutbah jumat? Menurut hemat kami– lebih gamblang karena secara eksplisit menyebut baik bagi jamaah shalat Jumat (qaum) maupun khathibnya.
"Tujuannya tidak sepenuhnya bermuatan politis," ujar Menteri Agama Muhamad Muhtar Goma. Dia mengatakan kebijakan ini bermaksud mempersingkat durasi khutbah Jumat sekaligus menghindari isi khutbah Jumat yang bermuatan politis.
Sebagian warga Mesir khawatir kebijakan pemerintah ini adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat.
"Setiap daerah di Mesir, setiap kota dan desa, punya kondisi yang berbeda. Sebuah desa bisa saja punya masalah perampokan maka isi khutbah Jumat membahas tentang itu. Di tempat lain mungkin saja banyak kasus pembunuhan dan itulah yang dibahas di khutbah Jumat," ujar Abdul Salam Mahmud, seorang imam di sebuah masjid di Kota Luxor kepada Reuters.
Sejak 2014, Kementerian Agama sudah memberikan topik-topik tertentu yang bisa dibahas dalam khutbah Jumat, tapi keputusan ini semakin memperkuat pengaruh pemerintah.
Presiden Abdul Fatah al-Sisi awal tahun ini sudah mengkampanyekan sebuah 'revolusi agama'.
"Kita butuh revolusi agama. Kalian para ulama bertanggung jawab di hadapan Allah," ujar Sisi ketika itu. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaDengan tugasnya ini, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menyimak dan mengetahui arti doa-doa khutbah Jumat.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca Selengkapnya