Kisah Mantan Napi yang Dituding Intel Oleh Pakistan Gara-Gara Facebook
Merdeka.com - Seorang warga India mengalami kejadian mengenaskan dalam hidupnya gara-gara Facebook. Diceritakan bahwa Hamid Nehal Ansari mengenal seorang perempuan lewat situs jejaring sosial. Dia jatuh cinta meski belum pernah melihat perempuan tersebut secara langsung.
Ansari kemudian memutuskan untuk mengunjungi pujaan hatinya di Pakistan. Dia nekat memasuki Pakistan secara ilegal lewat Afghanistan pada 2012 lalu. Namun ketika tiba di negara tersebut, rupanya polisi Pakistan sudah menunggunya di rumah sang perempuan idaman dan menangkap Ansari di tempat.
Insinyur ini kemudian harus mendekam di penjara dengan tuduhan tindak mata-mata dan pemalsuan dokumen. Dia ditahan selama enam tahun di negara tersebut dan baru dibebaskan pekan ini.
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana agen CIA itu masuk ke Istana? Dia mengaku keluarganya adalah pendukung kemerdekaan Indonesia. Bung Karno pun menerimanya dengan tangan terbuka.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat menceritakan kisahnya, Ansari mewanti-wanti orang lain untuk tidak mengikuti jejaknya yang jatuh cinta dengan seseorang di Facebook.
"Jangan terbawa perasaan terhadap orang yang tidak anda kenal sama sekali dan jangan pernah jatuh cinta lewat media sosial termasuk Facebook," kata Ansari, tiga hari setelah dibebaskan dan sekembalinya di India.
Media lokal memperlihatkan Ansari yang memeluk ibunya dan bersujud setelah berhasil melintasi perbatasan menuju India lewat perbatasan darat pada Selasa 18 Desember 2018.
"Dideportasi adalah saat terindah dalam hidupku," ujar pria berusia 33 tahun melalui wawancara lewat telepon dari rumahnya di Mumbai.
"Sekarang saya akan memulai usaha, menikah, dan membangun apa yang terserak dalam hidup saya. Saya tidak akan lagi terlibat dalam aktivitas di media sosial," tambahnya.
Penangkapan Ansari ini erat kaitannya dengan sejarah Pakistan dan India. Kedua negara tersebut memang dikenal sebagai musuh bebuyutan setelah terlibat dalam tiga pertempuran berat sejak mereka memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 1947 silam.
Kedua negara itu secara rutin saling menahan warga satu sama lain atas tuduhan tindak mata-mata.
Sumber: Liputan6
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaWNA Australia itu mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare serta sebuah restoran bernama Penny Lane di Canggu, Badung, Bali.
Baca Selengkapnya