Kisah tragis Mariance, TKI disiksa majikan lesbian di Malaysia
Merdeka.com - Tidak ada niat buruk dari Mariance Kabu (32 tahun), ketika delapan bulan lalu menginjakkan kaki di Malaysia. Dia hanya ingin bekerja, meringankan beban ekonomi keluarga di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oleh agen penyalur dari Jakarta, dia dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga apartemen milik Ong Su Ping Serena (49 tahun) di Ampang, Selangor. Wanita yang jadi majikan ini bekerja sebagai konsultan perminyakan, tampak mentereng dan berpendidikan.
Mimpi-mimpi Kabu memperoleh kehidupan lebih baik sirna, ketika ketahuan majikan perempuan itu kejam bukan kepalang. Saban hari dia disiksa oleh wanita dari etnis Tionghoa tersebut. Kekerasan ini sudah dimulai sejak Kabu mulai bekerja.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
"Saya dipukul untuk setiap hal. Pekerjaan saya tidak pernah beres di mata majikan," ungkapnya kepada polisi, seperti dikutip The Malay Mail Online, Rabu (24/12).
Delapan bulan ini, Kabu bagaikan hidup di neraka. Kekerasan itu bertambah buruk saban hari. Bukan cuma dipukuli, sang buruh migran nahas dipaksa minum kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, Ong Su Ping rupanya lesbian. Dia memilki kekasih wanita berusia 39, yang ditengarai ikut menyiksa Kabu. Insiden ini menggegerkan Malaysia. Rentan pula mengorek luka lama warga Indonesia yang saban tahun disuguhi kabar perlakuan nista diterima para TKI di Negeri Jiran.
Kasus yang belum lepas dari ingatan misalnya Nirmala Bonat, buruh migran yang merana lantaran diseterika majikan. Keadilan baru tegak pada 2012, padahal penyiksaan dilakukan pada 2004.
Apa yang dilakukan Polis Diraja Malaysia dan Pemerintah Indonesia? Begini cerita lengkap Kabu dapat lepas dari neraka penyiksaan itu:
Kabur saat majikan lengah
Mariance Kabu ditemukan warga dalam keadaan luka berat di kawasan Persiaran Pandan Jaya, Malaysia pekan lalu. Saat itu malam minggu, majikan bernama Ong Su Ping sedang tidak ada di apartemen.Seperti dilansir AsiaOne, Rabu (24/12), melihat suasana rumah sepi, Kabu memberanikan diri menempel sepotong kertas di kaca bertuliskan "tolong, boss dera saya" (tolong, majikan menyiksa saya). Harapannya agar ada tetangga di apartemen itu bisa melihat.Beruntung, beberapa tetangga lewat malam itu. Kabu segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ampang.Tetangga yang miris melihat kondisinya segera menghubungi Polis Diraja Malaysia. Pencarian sang majikan pun dilakukanSiksaan mengerikan ini menyebabkan wajahnya lebam, daun telinga kirinya agak rusak sehingga tidak bisa kembali normal lagi. Begitu pula dengan bagian bibir bagian atas sebelah kanan robek akibat dipukuli oleh majikannya.Bibir bagian atas sebelah kirinya itu telah dioperasi, sedangkan untuk bagian kuping dan lainnya terus dalam perawatan serius.
Majikan sadis ternyata lesbian
Majikan yang menyiksa Tenaga Kerja Indonesia di Ampang, Selangor, Malaysia, ternyata lesbian. Polis Diraja Malaysia belum mengonfirmasi kabar tersebut. Tapi informasi ini dibenarkan oleh Thasha Jayamanogaran, wartawan The Malay Mail Online.Thasa berhasil mendapatkan rekaman pengakuan Kabu pada polisi. Begitu sadis penyiksaan oleh Ong Su Ping Serena itu.Kabu rutin dipukuli di bagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan langsung ditahan beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan.Ong Su Ping akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Pasangan lesbian sang majikan, berusia 39, ikut dicokok polisi. "Kami sedang menginvestigasi, apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini," kata Zawawi.
Polisi larang wartawan wawancara Kabu
Rabu (24/12), Kabu dijenguk Duta Besar Malaysia Herman Prayitno dan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Fajar Sulaeman. Namun, wartawan tidak bisa menemuinya. Polisi menjaga ketat ruangannya di rumah sakit. Seorang jurnalis diusir karena coba menyelinap ke kamarnya.Diduga, Polis Diraja menutup-nutupi agar kasus ini tidak mencuat. Terlebih The Malay Mail Online berhasil mendapat rekaman pengakuannya secara rinci pada aparat kemarin.Kasus penyiksaan ini ditengarai Media negeri Jiran dapat memicu sentimen negatif di Indonesia. Ini sebabnya, akses pers mewawancarai Kabu dibatasi.Sekadar mengingatkan, kasus Kabu tak kalah sadis dari buruh migran asal Tanah Air di Malaysia bernama Nirmala Bonat yang diseterika majikannya. Insiden terjadi pada 2004 itu baru tuntas delapan tahun berikutnya.
KBRI janji seret majikan lesbian ke meja hijau
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno beserta sejumlah staf KBRI Kuala Lumpur langsung menjenguk korban, pada Rabu (24/12) pagi waktu setempat."Meriance sudah mulai stabil dan sudah bisa diajak bicara," kata Herman. Atas kasus ini, Dubes Herman, meminta agar majikan yang melakukan kekerasan itu harus dituntut di muka hukum karena tindakannya itu sudah tidak manusiawi."Majikan yang mendera pembantunya ini harus dituntut di muka hukum," ungkapnya.Koordinator fungsi Konselor KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin menyatakan pihaknya sudah menunjuk Firma Hukum Shamsuddin & Co mewakili Mariance Kabu. Hasil pembicaraan dengan KBRI, buruh migran nahas ini setuju menempuh jalur hukum. "Korban mengatakan pada saya akan menggugat majikannya atas penyiksaan yang selama ini dilakukan," kata Dino seperti dilansir The Malay Mail Online, Kamis (25/12).
Belum bisa pulang, Kabu ditanggung KBRI
Saat ditengok, Kabu bercerita pada Dubes Herman jika sudah sembuh ingin cepat pulang ke Tanah Air dan tidak mau lagi bekerja di Malaysia.Sayangnya, karena berkukuh mengajukan gugata, ada konsekuensinya. Kabu belum bisa pulang ke Tanah Air selama persidangan masih berlangsung. Sesuai aturan Negeri Jiran, bila salah satu pihak berperkara tak lagi ada di wilayah hukum Malaysia, kasusnya bisa hangus.Kendati begitu, Dubes Herman akan mengupayakan gaji bulanan Kabu dibayar oleh sang majikan. Agensi yang mengirim Kabu diminta membayarkan gajinya selama dua tahun penuh, sesuai dengan kontrak. "Meskipun korban baru bekerja delapan bulan," kata HermanKoordinator fungsi Konselor KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin berjanji pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan TKI itu selama di Negeri Jiran."Kami akan mengurus seluruh kebutuhannya, termasuk kebutuhan finansial sampai keadilan ditegakkan. Sesudah kasus ini berakhir, kami akan bantu dia pulang ke rumah," urainya.
Â
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaRohmana, seorang pria asal Sumedang menceritakan pengalaman ketika dirinya bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca Selengkapnya