Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi perang, Irak wajibkan laki-laki berpoligami

Kondisi perang, Irak wajibkan laki-laki berpoligami Demo protes eksekusi ulama Syiah di Irak Iran dan India. ©2016 REUTERS/Raheb Homavandi

Merdeka.com - Baru-baru ini beredar surat keputusan dari Perdana Menteri Irak Haidar Jawwad al Abbadi yang mewajibkan seluruh kaum adam di Irak berpoligami.

Surat keputusan yang tertanggal 6 Januari itu ditujukan kepada seluruh kantor kementerian wanita dan seluruh pihak yang tidak terkait dengan kementerian.

Dalam surat itu disebutkan alasan pemerintah mewajibkan laki-laki berpoligami karena kondisi perang membuat jumlah laki-laki berkurang.

Surat keputusan yang ditembuskan kepada anggota parlemen dan pengadilan federal itu berbunyi sebagai berikut :

1. Setiap laki-laki harus beristri paling tidak dengan 2 orang wanita.

2. Negara menjamin biaya-biaya pernikahan dan tempat tinggal.

3. Lelaki yang menolak melaksanakan keputusan ini, akan dihukum mati.

4. Wanita yang berusaha melarang suaminya untuk berpoligami, dihukum penjara seumur hidup dan suaminya boleh menikah dengan 4 orang wanita.

5. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkan pada lembaran negara

Baghdad,

Ttd

Dr. Haidar Jawwad al Abbadi

Perdana Menteri (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukum Istri Menggugat Cerai Suami dalam Islam, Pahami Ketentuannya
Hukum Istri Menggugat Cerai Suami dalam Islam, Pahami Ketentuannya

Hukum istri menggugat cerai suami dalam Islam penting diketahui setiap perempuan yang sudah berumah tangga.

Baca Selengkapnya
Rukun Nikah dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat-syarat Sahnya
Rukun Nikah dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat-syarat Sahnya

Pernikahan adalah ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan.

Baca Selengkapnya
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya

Zina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi

Asma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai, Ini Penjelasannya
Cara Menghitung Masa Iddah Gugat Cerai, Ini Penjelasannya

Masa iddah merupakan masa tunggu yang harus dijalani oleh seorang wanita setelah terjadi perceraian atau kematian suami sebelum ia bisa menikah lagi.

Baca Selengkapnya
Mantan Presiden ini Punya Pangkat Militer Tertinggi di Dunia, Sempat Sebut Kemenangan Palestina Sebelum Dihukum Gantung
Mantan Presiden ini Punya Pangkat Militer Tertinggi di Dunia, Sempat Sebut Kemenangan Palestina Sebelum Dihukum Gantung

Sosok mantan Presiden Irak yang dihukum gantung dan sempat singgung soal Palestina sebelum meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Wali Nikah Jika Ayah Meninggal, Pahami Aturannya dalam Islam
Wali Nikah Jika Ayah Meninggal, Pahami Aturannya dalam Islam

Wali nikah adalah unsur penting dalam proses pernikahan Islam.

Baca Selengkapnya
Tafsir Al Isra Ayat 32 tentang Larangan Berzina, Umat Muslim Wajib Tahu
Tafsir Al Isra Ayat 32 tentang Larangan Berzina, Umat Muslim Wajib Tahu

Al-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.

Baca Selengkapnya
Hukum Menikahi Saudara Ipar Setelah Kakak Perempuannya Meninggal
Hukum Menikahi Saudara Ipar Setelah Kakak Perempuannya Meninggal

Hati-hati, ini hukum menikahi adik ipar menurut Buya Yahya. Bolehkah menikahi adik ipar setelah istri meninggal?

Baca Selengkapnya
BRIN: Suami atau Istri Boleh Tolak Ajakan Hubungan Seks Kalau Menderita Penyakit Menular
BRIN: Suami atau Istri Boleh Tolak Ajakan Hubungan Seks Kalau Menderita Penyakit Menular

Hubungan seksual menjadi diharamkan karena membawa mudharat atau bahaya bagi salah satu pihak atau keduanya.

Baca Selengkapnya