Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban tewas tenggak miras di Malaysia jadi 19 orang, 23 masih dirawat

Korban tewas tenggak miras di Malaysia jadi 19 orang, 23 masih dirawat Bendera Malaysia. JIMIN LAI/AFP

Merdeka.com - Tercatat sebanyak 19 orang meregang nyawa usai menenggak miras atau arak yang mengandung metanol. Laporan itu dikeluarkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

"Sebanyak 23 orang saat ini masih dirawat di rumah sakit termasuk 14 di antaranya yang kritis," ujar Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah di Kuala Lumpur, seperti diberitakan Antara, Rabu (19/9).

Noor Hisham mengatakan sejauh ini pihak telah mendapatkan laporan 51 kasus keracunan dimana 45 di antaranya di Selangor dan enam dilaporkan di Putrajaya.

"Tiga kasus melibatkan rakyat setempat manakala selebihnya sebanyak 51 orang lagi melibatkan warga Myanmar, Nepal, Bangladesh dan India," katanya.

Ia memperkirakan jumlah korban akibat keracunan metanol akan terus bertambah.

"Mereka semua mempunyai jejak penggunaan cairan beralkohol yang mengandung bahan beracun tersebut," ujarnya.

Noor Hisham mengatakan para korban menunjukkan tanda-tanda dan gejala keracunan metanol seperti sakit perut, mual, muntah, sakit kepala, penglihatan kabur serta mengalami sesak nafas, kejang dan tidak sadarkan diri.

Dia mengatakan gejala atau tanda awal itu akan dialami dalam waktu satu atau dua hari setelah seseorang meminum minuman tersebut.

"Hasil penyelidikan Kantor Kesehatan Kuala Lumpur, Kantor Kesehatan Selangor dan Kantor Kesehatan Daerah mendapatkan semua korban membeli minuman keras di toko sekitar Kuala Lumpur dan Selangor," katanya.

Dia mengatakan Bagian Keselamatan dan Kualitas Makanan (BKKM) sedang menyelidik atas produk minuman beralkohol yang tidak mematuhi Akta Makanan 1983 dan tidak mematuhi keperluan di bawah Peraturan-Peraturan Makanan 1985.

Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Makanan 1983, individu yang menyediakan atau menjual makanan mengandung bahan beracun, merusak atau memudaratkan kesehatan bisa didenda lebih dari RM 100.000 atau penjara tidak lebih 10 tahun atau kedua-duanya.

"KKM akan bekerja sama dengan polisi untuk memantau perkembangan kejadian keracunan ini. Situasi terkini kejadian akan diinformasikan kepada umum dari waktu ke waktu," katanya.

Sementara itu, polisi telah merampas sekurang-kurangnya 20 kotak berbagai merek minuman keras dari dua kedai di Kampung Baru Sungai Buloh.

Perampasan tersebut diduga ada kaitan dengan kasus kematian akibat keracunan alkohol di kawasan terkait.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
Puluhan Warga Tasik Keracunan Nasi Kotak
Puluhan Warga Tasik Keracunan Nasi Kotak

Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pasien yang mendapatkan perawatan, seluruhnya mengaku menyantap nasi kotak.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya

Para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.

Baca Selengkapnya
Geladi Pengamanan Jelang Kunjungan Jokowi di Tasik, Puluhan TNI hingga Polisi Keracunan Makanan Sampai Muntah-Muntah
Geladi Pengamanan Jelang Kunjungan Jokowi di Tasik, Puluhan TNI hingga Polisi Keracunan Makanan Sampai Muntah-Muntah

Petugas kesehatan sudah mengamankan sampel makanan nasi kuning utuh dan muntahan pasien.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, Satu Meninggal Dunia
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, Satu Meninggal Dunia

13 Santriwati masih dirawat di Rumah Sakit Athaya Ujung Tanjung.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya

Tiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.

Baca Selengkapnya
Kronologi Puluhan Warga di Lumajang Diduga Keracunan Ketan Koro Usai Pengajian
Kronologi Puluhan Warga di Lumajang Diduga Keracunan Ketan Koro Usai Pengajian

Puluhan warga ini mengalami gejala mual dan muntah. Kondisi ini diperparah dengan badan yang lemas dan hanya bisa berbaring.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
30 Warga Aceh Diduga Keracunan Gas, Kini Dirawat di Rumah Sakit
30 Warga Aceh Diduga Keracunan Gas, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Warga diduga keracunan gas dari PT Medco E&P Malaka.

Baca Selengkapnya