Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korea Selatan Mulai 1 November Hidup Normal Berdampingan dengan Covid-19

Korea Selatan Mulai 1 November Hidup Normal Berdampingan dengan Covid-19 Rerumputan pink di Korea Selatan. ©REUTERS/Kim Hong-Ji

Merdeka.com - Korea Selatan pada Jumat mengatakan akan menghapus semua pembatasan jam operasional restoran dan kafe serta menerapkan paspor vaksin perdana mereka untuk tempat berisiko tinggi seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar saat berusaha "hidup berdampingan dengan COVID-19".

Tahap awal akan berlaku pada Senin dan berlangsung selama sebulan, kata pejabat. Penghapusan semua pembatasan rencananya akan dimulai pada Februari.

"Mulai 1 November, masyarakat kita akan mengambil langkah awal untuk melanjutkan kehidupan normal," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan yang disiarkan di televisi, seperti dilansir laman Antara mengutip Reuters, Jumat (29/10).

Orang lain juga bertanya?

"Namun, kita harus menyadari bahwa ini bukan berarti perjuangan melawan virus corona selesai, melainkan sebuah awal baru."

Rencana penghapusan itu muncul ketika Korsel bergulat dengan jumlah kasus harian yang tinggi, meski angkanya masih jauh di bawah negara-negara yang terparah dilanda pandemi. Jumlah kasus COVID-19 yang parah dan kematian juga rendah.

Pekan lalu Korsel berhasil memenuhi targetnya untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduk mereka, yang membuka jalan untuk kembali ke kehidupan normal. Kini sekitar 72 persen populasi telah mendapatkan vaksin lengkap dan lebih dari 79,8 persen telah mendapatkan dosis pertama.

Kendati tidak pernah merasakan "lockdown", Korsel kini menghadapi gelombang keempat infeksi sejak Juli ketika pemerintah menerapkan pembatasan pertemuan dan jarak sosial secara ketat.

Pengunjung tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar, kelab malam, pusat kebugaran tertutup, sauna, dan bar karaoke akan diwajibkan memperlihatkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam.

Korsel pada Kamis (28/10) melaporkan 2.124 kasus baru COVID-19, sehingga totalnya mencapai 360.536 kasus dengan 2.817 kematian.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Olimpiade Paris 2024 Siapkan 300.000 Kondom Untuk Para Atlet dan Cabut Larangan Kontak Fisik
Olimpiade Paris 2024 Siapkan 300.000 Kondom Untuk Para Atlet dan Cabut Larangan Kontak Fisik

Olimpiade Paris 2024 Siapkan 300.000 Kondom Untuk Para Atlet dan Cabut Larangan Kontak Fisik

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin
FOTO: Meski CFD Ditiadakan untuk KTT ASEAN , Warga Tetap Asyik Olahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya