Korea Utara Cabut Aturan Wajib Pakai Masker Setelah Umumkan Bebas Covid
Merdeka.com - Korea Utara mencabut aturan wajib pakai masker dan pembatasan terkait Covid lainnya. Pencabutan ini dilakukan beberapa hari setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengumumkan negaranya bebas dari Covid-19.
Kantor berita pemerintah, KCNA menyampaikan, pembatasan Covid dilonggarkan karena "krisis kesehatan masyarakat yang terjadi benar-benar berhasil ditangani dan seluruh wilayah telah bersih bebas dari virus ganas dalam waktu singkat."
"Langkah kewajiban memakai masker dicabut di semua daerah kecuali wilayah garis depan dan kota-kota serta kabupaten di perbatasan, mengingat bahwa seluruh negara berubah menjadi zona bebas epidemi," lanjut laporan KCNA, dikutip dari Al Arabiya, Senin (15/8).
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan waktu yang tepat untuk menggunakan masker ini? Masker ini bisa digunakan 2-3 kali dalam seminggu untuk hasil yang optimal dalam mencerahkan dan melembapkan kulit wajah.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Korea Utara mengumumkan bebas dari Covid pekan lalu, hanya beberapa bulan setelah mengumumkan kasus pertamanya pada Mei.
Kendati aturan memakai masker telah dicabut, orang yang mengalami gejala sakit pernapasan direkomendasikan tetap memakai masker. Masyarakat Korea Utara juga diminta tetap waspada terhadap "hal-hal ganjil", yang tampaknya mengacu pada selebaran propaganda di Korea Selatan. Sebelumnya Pyongyang menuduh Korea Selatan yang menyebarkan wabah Covid di Korea Utara melalui balon udara berisi selebaran yang dikirim para pembelot dan berjanji akan membalasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaBeberapa negara memberikan imbauan untuk perjalanan Korea Selatan terkait pemberlakuan status darurat militer, meski kini telah dicabut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSiapa yang akan mengambil alih kepemimpinan pemerintahan Korea Selatan setelah Yoon Suk Yeol dimakzulkan?
Baca SelengkapnyaGedung Parlemen Korea Selatan mendapatkan penjagaan ketat dari ribuan tentara sesaat setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer. Simak penampakannya!
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kemarin mengumumkan darurat militer hingga memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dasawarsa.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya