Korea Utara Cabut Aturan Wajib Pakai Masker Setelah Umumkan Bebas Covid
Merdeka.com - Korea Utara mencabut aturan wajib pakai masker dan pembatasan terkait Covid lainnya. Pencabutan ini dilakukan beberapa hari setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengumumkan negaranya bebas dari Covid-19.
Kantor berita pemerintah, KCNA menyampaikan, pembatasan Covid dilonggarkan karena "krisis kesehatan masyarakat yang terjadi benar-benar berhasil ditangani dan seluruh wilayah telah bersih bebas dari virus ganas dalam waktu singkat."
"Langkah kewajiban memakai masker dicabut di semua daerah kecuali wilayah garis depan dan kota-kota serta kabupaten di perbatasan, mengingat bahwa seluruh negara berubah menjadi zona bebas epidemi," lanjut laporan KCNA, dikutip dari Al Arabiya, Senin (15/8).
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan waktu yang tepat untuk menggunakan masker ini? Masker ini bisa digunakan 2-3 kali dalam seminggu untuk hasil yang optimal dalam mencerahkan dan melembapkan kulit wajah.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Korea Utara mengumumkan bebas dari Covid pekan lalu, hanya beberapa bulan setelah mengumumkan kasus pertamanya pada Mei.
Kendati aturan memakai masker telah dicabut, orang yang mengalami gejala sakit pernapasan direkomendasikan tetap memakai masker. Masyarakat Korea Utara juga diminta tetap waspada terhadap "hal-hal ganjil", yang tampaknya mengacu pada selebaran propaganda di Korea Selatan. Sebelumnya Pyongyang menuduh Korea Selatan yang menyebarkan wabah Covid di Korea Utara melalui balon udara berisi selebaran yang dikirim para pembelot dan berjanji akan membalasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Kim Jong-un dalam pidatonya di hadapan majelis rakyat tertinggi.
Baca SelengkapnyaSeoul langsung mengeluarkan peringatan nasional kepada warganya setelah insiden ini.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca Selengkapnya