Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Rp 2 ribu 25 tahun lalu, dua perawat India dipenjara

Korupsi Rp 2 ribu 25 tahun lalu, dua perawat India dipenjara Ilustrasi perawat di pedesaan India. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan India menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada dua pegawai rumah sakit atas penggelapan uang donasi publik sebesar 11 Rupee (setara Rp 2.237). Pencurian uang negara itu mereka lakukan 25 tahun lalu, tapi kasus diungkap lagi dalam sidang di Pengadilan Kota Meerut, wilayah utara Negeri Sungai Gangga.

Satu di antara dua tersangka ini adalah seorang perawat bernama Noor Jahan, dan satu lagi adalah asisten dokter Shoba Ram. Keduanya menggelembungkan jumlah orang yang mereka bantu untuk mengikuti program sterilisasi. Mereka berdua telah pensiun satu dekade lalu.

Jaksa Devki Nandan Sharma mengatakan walau nominal yang dikorup kecil, tapi dua pekerja rumah sakit itu harus tetap dihukum. "Kami punya cukup bukti bahwa dua terdakwa memang melakukan korupsi. Karenanya kami gembira atas putusan hakim," ujarnya seperti dikutip Emirates 247, Kamis(26/11).

Pada 1989, saat kasus korupsi ini berlangsung, pekerja medis mendapat insentif 1 Rupee untuk setiap sterilisasi, saat itu dilakukan pemerintah demi mengurangi jumlah penduduk. Jahan dan Ram diyakini menambah jumlah pasien yang mereka rawat tanpa bukti, sehingga masing-masing memperoleh 11 Rupee.

Pengacara kedua terpidana, Virender Kumar, menilai putusan ini tidak adil dan akan mengajukan banding. Dia protes kliennya jadi korban ketidakadilan sistem hukum India.

"India memiliki kasus korup yang lebih besar dari jumlah klien kami, mengeruk harta dari uang pemerintah namun tidak pernah dihukum, tapi mengapa pengadilan ini menjatuhkan hukuman penjaranya untuk tindak korupsi untuk nilai sekecil ini?" kata Kumar.

"Kami akan tegas melawan kecurangan ini," tegas pengacara.

Proses sidang di India dikenal makan waktu sangat lama. Jumlah jaksa dan hakim di negeri Bollywood itu sangat kurang, sehingga sudah biasa bila satu kasus berlangsung bertahun-tahun. Hingga September lalu, ada 31 juta kasus yang masih belum selesai disidangkan di seantero India.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
WN India Terlibat Penipuan Jual Beli Daging Kerbau, Kerugian Capai Rp15 Miliar
WN India Terlibat Penipuan Jual Beli Daging Kerbau, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Kasus penipuan tersebut menyebabkan kerugian Rp15 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya