Lagi, pengikut ISIS asal Eropa dijatuhi hukuman penjara
Merdeka.com - Pria Jerman dijatuhi hukuman 3 tahun 9 bulan penjara, Jumat (5/12) lantaran ia bergabung dengan kelompok garis keras Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia bergabung dengan ISIS ketika para jihadi pertama kali menarik anggota di Jerman.
Hakim memutuskan Kreshnik B, nama lelaki itu, menghabiskan enam bulan masa penahananan di Suriah akhir tahun ini karena dirasa pria 20 tahun ini dianggap belum dewasa dalam membuat keputusan. Mereka mengatakan tidak ada bukti ia secara langsung melawan saat ditangkap.
"Sebagai anak muda ia hanya terpengaruh oleh teman-temannya yang beragama Islam," ujar hakim ketua Thomas Sagebiel seperti yang dilansir dari surat kabar al-Arabiya, Jumat (5/12).
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dianiaya di 'Guantanamo Israel'? Jurnalis Palestina Muhammad Saber Arab, 42 tahun, yang ditangkap militer Israel tiga bulan lalu di Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza, memberikan kesaksian mengejutkan kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev.
Walaupun dia menjadi terdakwa akibat ikut kelompok Islam radikal, hakim berharap hukuman anak muda ini mendapat pertimbangan dari sisi pendidikannya. Ada sekitar 550 orang Jerman yang bergabung dengan kelompok ISIS ini dan sekitar 60 orang terbunuh karena bom bunuh diri. Sekitar 180 orang kembali ke Jerman.
Sebelumnya di Prancis, seorang jihadi juga dijatuhi hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan Inggris menghukum dua bersaudara masing-masing empat dan tiga setengah tahun penjara. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya