Langgar Prokes Covid-19, Pria Vietnam Dipenjara Lima Tahun
Merdeka.com - Pengadilan di Provinsi Ca Mau Vietnam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada seorang pria setempat lantaran dia melanggar aturan pembatasan Covid-19. Jaksa mengatakan perbuatannya menyebabkan penularan dan satu kematian.
Terdakwa, Le Van Tri, didakwa "menyebarkan penyakit berbahaya ke orang-orang ," kejahatan yang menyebabkan hukuman lima sampai sepuluh tahun penjara jika mengakibatkan kematian setidaknya satu orang menurut hukum pidana Vietnam.
Tri ditemukan melakukan perjalanan ke Kota Ho Chi Minh, salah satu kota terbesar di Vietnam, pada Maret 2021 untuk bekerja di sebuah pasar grosir lokal. Setelah atasannya terpaksa menutup bisnis karena pembatasan Covid-19, Tri dan saudara iparnya kembali ke provinsi asalnya Ca Mau pada Juli 2021.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama ditemukan? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Kembali di Ca Mau, Tri menyerahkan berkas medisnya dan diberitahu oleh pejabat di "pos pemeriksaan pengendalian Covid-19" untuk mengisolasi diri di rumah. Namun, pria itu sebelumnya pergi untuk mengajukan tunjangan pengangguran dan menjawab "tidak jujur" ketika ditanya oleh petugas apakah dia telah bepergian ke luar provinsi, kata media lokal.
Laman RT melaporkan, Selasa (7/9), Tri seharusnya melakukan isolasi mandiri selama 21 hari, namun dilaporkan tidak mematuhi perintah surat tersebut. Empat hari dalam isolasi, dia dinyatakan positif Covid-19. Pengadilan menyatakan dia bertanggung jawab atas sejumlah kasus penularan dan satu kematian.
Tri kemudian "mengaku" bersalah dalam persidangannya.
Meskipun hukuman Tri tampaknya menjadi salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan kepada pelanggar aturan pembatasan Covid-19, itu itu bukan pertama kalinya warga dipenjara.
Pada Juli lalu pengadilan di Provinsi Utara Vietnam, Hai Duong, memenjarakan seorang pria selama 18 bulan setelah dinyatakan bersalah karena memasuki negara tersebut secara ilegal dari Laos dan melanggar aturan karantina.
Pada bulan Maret seorang pramugari Vietnam Airlines dijatuhi hukuman percobaan dua tahun setelah melanggar peraturan karantina dan menulari setidaknya tiga orang lainnya. Negara itu berargumen pelanggaran tersebut "menempatkan masyarakat dalam bahaya" dan memaksa pemerintah untuk mengeluarkan tambahan 194.192 dolar untuk pelacakan kontak dan pengujian untuk sekitar 2.000 orang.
Otoritas kesehatan Vietnam kemarin melaporkan 12.477 kasus infeksi baru, sehingga jumlah total kasus Covid-19 sejak awal pandemi menjadi 532.491. Sekitar 13.385 atau sekitar 2,5% dari yang terinfeksi meninggal.
Reporter magang: Ramel Maulynda Rachma
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaTotal kasus positif cacar monyet di Jakarta mencapai 24 orang.
Baca SelengkapnyaKelompok orang yang rawan tertular cacar monyet diminta untuk sadar dalam mencegah penyakit ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan persebaran kasus Mpox di Jakarta tahun 2024, terdapat 11 kasus Mpox yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria 72 tahun di Belanda terinfeksi Covid-19 selama 613 hari dan berakhir meninggal. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaKemenkes memprediksi jumlah kasus cacar monyet di Indonesia bisa mencapai 3.600 kasus dalam satu tahun.
Baca SelengkapnyaSelain Kota Semarang, disusul Kabupaten Kendal terdapat temuan 129 kasus HIV dan Kabupaten Jepara 127 kasus HIV
Baca Selengkapnya