Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebih dari 2 dekade dieksekusi, pria China dinyatakan tidak bersalah

Lebih dari 2 dekade dieksekusi, pria China dinyatakan tidak bersalah Ilustrasi hukuman mati. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lebih dari 20 tahun lalu, pemuda asal China dieksekusi atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan. Namun, kemarin Mahkamah Agung China menyatakan terdakwa Nie Shubin tidak bersalah.

"Dalam kasus ini, Mahkamah Agung mengubah tuduhan awal pada Nie Shubin dari terdakwa menjadi tidak bersalah," dikutip dari laporan kantor berita China, Xinhua, seperti dilansir CNN, Jumat (2/12).

Kejanggalan dalam proses peradilan Nie Shubin mulai terkuak saat seorang pria Wang Shujin, mengaku bersalah atas kasus yang dituduhkan pada Nie. Orangtua Shubin juga mengatakan proses peradilan anaknya sangat tidak adil.

Orang lain juga bertanya?

Nie diinterogasi di ruangan tertutup dan dipukuli serta dipaksa untuk mengaku bersalah. Setelah tujuh bulan ditahan, Nie dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dulu pada pihak keluarga.

Setelah melakukan penyelidikan ulang, pengadilan China menyimpulkan proses peradilan Nie kurang bukti. Ada keraguan serius pada waktu kematian, senjata yang digunakan untuk membunuh dan alasan kematian korban.

"Karena buktinya tidak akurat dan tak menutup kemungkinan tersangka lain, kami merekomendasikan Mahkamah Agung untuk memproses ulang kasus ini," ujar Pengadilan China pertengahan tahun ini.

Banyak pihak menganggap kasus yang menimpa Nie merupakan salah satu contoh semakin banyaknya penyiksaan polisi serta buruknya proses peradilan dan peninjauan hukuman mati.

Pada 2013, pengadilan tinggi China melarang penggunaan penyiksaan dalam proses pemeriksaan karena dianggap dapat dijadikan senjata untuk mempercepat penyelesaian kasus. Meski demikian, hal ini tidak berpengaruh karena Negeri Tirai Bambu dikenal sebagai negara yang banyak menerapkan hukuman mati.

(mdk/che)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon
Poin-poin Penting Putusan Persidangan Praperadilan, Kini Pegi Setiawan Bebas dari Perkara Vina Cirebon

Melalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?

Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya