Lebih dari 2 dekade dieksekusi, pria China dinyatakan tidak bersalah
Merdeka.com - Lebih dari 20 tahun lalu, pemuda asal China dieksekusi atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan. Namun, kemarin Mahkamah Agung China menyatakan terdakwa Nie Shubin tidak bersalah.
"Dalam kasus ini, Mahkamah Agung mengubah tuduhan awal pada Nie Shubin dari terdakwa menjadi tidak bersalah," dikutip dari laporan kantor berita China, Xinhua, seperti dilansir CNN, Jumat (2/12).
Kejanggalan dalam proses peradilan Nie Shubin mulai terkuak saat seorang pria Wang Shujin, mengaku bersalah atas kasus yang dituduhkan pada Nie. Orangtua Shubin juga mengatakan proses peradilan anaknya sangat tidak adil.
-
Siapa yang terbukti tak bersalah setelah 37 tahun? Seorang pria dari Tampa, Florida belakangan ramai menjadi perbincangan hangat publik.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kapan pembunuhan terhadap N terjadi? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan O merupakan pelaku kejahatan yang terjadi di Kecamatan Cikajang pada Kamis, 9 Mei 2024.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
Nie diinterogasi di ruangan tertutup dan dipukuli serta dipaksa untuk mengaku bersalah. Setelah tujuh bulan ditahan, Nie dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dulu pada pihak keluarga.
Setelah melakukan penyelidikan ulang, pengadilan China menyimpulkan proses peradilan Nie kurang bukti. Ada keraguan serius pada waktu kematian, senjata yang digunakan untuk membunuh dan alasan kematian korban.
"Karena buktinya tidak akurat dan tak menutup kemungkinan tersangka lain, kami merekomendasikan Mahkamah Agung untuk memproses ulang kasus ini," ujar Pengadilan China pertengahan tahun ini.
Banyak pihak menganggap kasus yang menimpa Nie merupakan salah satu contoh semakin banyaknya penyiksaan polisi serta buruknya proses peradilan dan peninjauan hukuman mati.
Pada 2013, pengadilan tinggi China melarang penggunaan penyiksaan dalam proses pemeriksaan karena dianggap dapat dijadikan senjata untuk mempercepat penyelesaian kasus. Meski demikian, hal ini tidak berpengaruh karena Negeri Tirai Bambu dikenal sebagai negara yang banyak menerapkan hukuman mati.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaSidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.
Baca SelengkapnyaTim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaMelalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya