Lecehkan ratusan atlet, eks dokter tim senam AS divonis 175 tahun bui
Merdeka.com - Mantan dokter tim senam olimpiade Amerika Serikat, Larry Nassar, dijatuhi hukuman penjara 175 tahun atas tuduhan pelecehan seksual. Nassar telah melakukan pelecehan seksual dalam dua dekade terakhir terhadap para pesenam wanita.
Hakim memutuskan vonis tersebut setelah mendengar kesaksian lebih dari 150 wanita yang mengaku jadi korban dokter dari Universitas Michigan.
"Saya baru saja menandatangani surat perintah kematian Anda. Saya melihat Anda belum sepenuhnya mengerti, bahwa Anda adalah ancaman. Anda masih tetap sebuah ancaman," kata hakim Rosemarie Aquilina, dikutip dari CNN, Kamis (25/1).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Nassar sendiri telah mengaku bersalah atas sepuluh tuduhan tindak pidana yang ditujukan terhadapnya. Dia juga mengaku memanfaatkan posisinya sebagai ahli medis untuk melecehkan para perempuan dengan kedok perawatan medis.
Di pengadilan, Nassar diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf terhadap para korban.
"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa dalam dan besarnya penyesalan saya terhadap apa yang terjadi. Permintaan maaf yang sesungguhnya tidak hanya bisa ditulis dan disampaikan. Saya akan membawa kata-kata saya selama sisa hidup saya," ujarnya.
Namun, sebelum membacakan putusan vonis, hakim sempat membacakan sebuah surat yang ditulis Nassar kepada pengadilan baru-baru ini. Dalam surat itu, Nassar membela diri dan mengaku bahwa dia dimanipulasi untuk mengaku bersalah serta menuduh para wanita yang menjadi korbannya berbohong.
"Saya adalah seorang dokter yang baik karena perawatan saya bermanfaat, dan pasien-pasien yang saat ini berbicara ke muka umum adalah orang yang pernah memuji saya dan kembali pada saya berulang-belang. Media meyakinkan mereka bahwa yang saya lakukan salah dan buruk. Mereka merasa saya menghancurkan kepercayaan mereka," tulisnya dalam surat pembelaan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang berinisial H sebagai tersangka karena diduga melecehkan pasien Wanita berusia 19 tahun.
Baca SelengkapnyaDavid juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaAC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi akan meminta keterangan ahli untuk memastikan apakah Dokter A boleh melakukan tindakan sedot lemak seperti yang dilakukannya pada Ella Nanda.
Baca SelengkapnyaNyaris empat bulan kasus ini diselidiki kepolisian hingga akhirnya dokter A ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses ekshumasi turut melibatkan sebanyak 20 anggota polisi yang nantinya akan mengambil jasad Ella untuk kepentingan autopsi ulang.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca Selengkapnya