Libanon penjarakan seorang warga berkicau hina presiden
Merdeka.com - Seorang lelaki Libanon diseret ke penjara sebab menghina Presiden Michel Sulaiman lewat situs jejaring sosial Twitter. Dia dikurung dua bulan.
Situs usatoday.com melaporkan, Rabu (12/2), ini kasus pertama kali di Libanon menimpa lelaki berusia 26 tahun bernama Jean Assy. Kicauannya mulai dari awal tahun hingga pertengahan Februari dianggap melecehkan peran Sulaiman.
"Saya bilang presiden secara politik telah dikebiri. Semua kabinet dia orang bodoh, dan banyak lagi," ujar Assy.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Mengapa tahanan Palestina dipenjara? 'Kejahatan utama yang diduga dilakukan oleh tahanan ini adalah melempar batu, yang dapat dikenakan hukuman penjara 20 tahun bagi anak-anak Palestina,' demikian laporan yang diterbitkan pada Juli oleh organisasi hak anak, Save the Children.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa saja tahanan Palestina yang dipenjara? Mereka yang ditangkap setelah 7 Oktober ini termasuk 37 jurnalis. Asosiasi dukungan tahanan Palestina dan hak asasi manusia Palestina, Addameer, melaporkan sebagian besar jurnalis ini menjalani tahanan administratif, yang berarti mereka ditahan tanpa batas waktu tanpa menghadapi pengadilan atau dakwaan.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Assy diperbolehkan banding dalam waktu 10 hari. Dia berencana melawan putusan penjara itu. Menurutnya bagaimana bisa seseorang dipenjara sebab kicauannya sementara presiden acuh pada semua masalah negerinya.
Assy memiliki pengikut hingga 6.000 orang dan secara rutin dia mengkritisi politisi Libanon. Meski tidak terjun dalam dunia politik, lelaki itu mengaku mendukung pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dan sekutunya Michel Aoun seorang Kristiani.
Sementara direktur lembaga hak asasi Human Right watch (HRW) wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara Nadim Houry mengatakan Libanon telah melanggar perjanjian internasional soal kebebasan berekspresi.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).
Baca SelengkapnyaPembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).
Baca SelengkapnyaLina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, pihak Palestina berhasil menahan tentara Israel. Tak diduga sosoknya terlihat ketakutan dan meminta ampun hingga mengumbar sebuah janji.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca Selengkapnya