Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima negara paling sering laksanakan hukuman mati

Lima negara paling sering laksanakan hukuman mati Eksekusi di Iran. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi enam terpidana mati narkoba pada 30 Desember lalu.

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam orang itu terjadi hari ini. Terakhir kali Indonesia melaksanakan eksekusi mati adalah pada November 2013.

Meski Uni Eropa dan Amnesty International memprotes hukuman mati itu namun Jokowi tetap pada pendiriannya.

"Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan oleh pengadilan. Ya semuanya harus hargai bahwa setiap negara itu mempunyai aturan sendiri-sendiri," ujar Jokowi sembari terkekeh usai menggelar teleconference di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/12).

Jokowi kembali menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati bakal tetap dilaksanakan, meski ditentang aktivis HAM. "Jawabannya itu (tetap dilaksanakan)," ucapnya singkat.

Enam terpidana mati yang dieksekusi pada 18 Desember itu adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.

Kelompok pembela hak asasi manusia Amnesty Internasional April 2013 lalu merilis daftar lima negara paling banyak melakukan hukuman mati.

Eksekusi saat ini sudah banyak dihindari pelbagai negara lantaran dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk membuat efek jera bagi orang lain hendak melakukan hal sama.

Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi.

Meski banyak negara melakukan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.

China

Negara Komunis China berada di urutan teratas negara sering melakukan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya hingga 8.000 ribu orang tercabut nyawa, namun praktis sejak 2009 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya.Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal.Selain mengeksekusi selentingan mengatakan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.

Iran

Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melakukan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dihukum mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak dapat terdeteksi.Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.

Irak

Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty Internasional. Tahun lalu sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme.Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.

Arab Saudi

Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka terpenggal.Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam di antaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka yang melakukan.

Amerika Serikat

Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan.Tidak seperti negara-negara sebelumnya di mana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.

Baca juga:4 Gaya kerja unik pada karyawanPertama di Amerika, kontes tertawa digelar di San Diego!Inikah cincin Lord of the Ring yang sesungguhnya?5 Hukuman syariat di depan umum5 Hukuman mati paling menggegerkan tanah air (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Dua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya