Lima negara paling sering laksanakan hukuman mati
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi enam terpidana mati narkoba pada 30 Desember lalu.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam orang itu terjadi hari ini. Terakhir kali Indonesia melaksanakan eksekusi mati adalah pada November 2013.
Meski Uni Eropa dan Amnesty International memprotes hukuman mati itu namun Jokowi tetap pada pendiriannya.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa yang mengutuk keputusan Israel? Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel.
-
Di mana kejadian eksekusi oleh tentara Israel terjadi? Peristiwa keji itu terekam kamera di Jalan al-Rasyid, bagian barat Jalur Gaza dekat bundaran Nabulsi di barat daya Kota Gaza, di mana terdapat posisi pasukan Israel.
-
Dimana boikot terjadi? Boikot juga dipakai dalam berbagai bidang tidak hanya sektor bisnis saja melainkan juga bentuk protes terhadap suatu aturan ataupun kebijakan suatu negara dengan negara lainnya.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang aktif dalam isu ini? Rieke Diah Pitaloka juga aktif dalam isu ini, membuat video untuk menjelaskan pentingnya mengawal putusan MK lengkap dengan pasal-pasal yang relevan.
"Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan oleh pengadilan. Ya semuanya harus hargai bahwa setiap negara itu mempunyai aturan sendiri-sendiri," ujar Jokowi sembari terkekeh usai menggelar teleconference di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/12).
Jokowi kembali menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati bakal tetap dilaksanakan, meski ditentang aktivis HAM. "Jawabannya itu (tetap dilaksanakan)," ucapnya singkat.
Enam terpidana mati yang dieksekusi pada 18 Desember itu adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62), Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Kelompok pembela hak asasi manusia Amnesty Internasional April 2013 lalu merilis daftar lima negara paling banyak melakukan hukuman mati.
Eksekusi saat ini sudah banyak dihindari pelbagai negara lantaran dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk membuat efek jera bagi orang lain hendak melakukan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi.
Meski banyak negara melakukan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.
China
Negara Komunis China berada di urutan teratas negara sering melakukan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya hingga 8.000 ribu orang tercabut nyawa, namun praktis sejak 2009 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya.Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal.Selain mengeksekusi selentingan mengatakan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melakukan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dihukum mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak dapat terdeteksi.Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
Irak
Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty Internasional. Tahun lalu sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme.Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka terpenggal.Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam di antaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka yang melakukan.
Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan.Tidak seperti negara-negara sebelumnya di mana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
Baca juga:4 Gaya kerja unik pada karyawanPertama di Amerika, kontes tertawa digelar di San Diego!Inikah cincin Lord of the Ring yang sesungguhnya?5 Hukuman syariat di depan umum5 Hukuman mati paling menggegerkan tanah air (mdk/din)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaDua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya