Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima peraturan paling nyeleneh dengan denda setinggi langit

Lima peraturan paling nyeleneh dengan denda setinggi langit ilustrasi uang. ©galtime.com

Merdeka.com - Demi menjaga nama baik suatu kota atau negara, biasanya pemerintah memberikan peraturan-peraturan. Fungsi dari kebijakan tersebut adalah untuk menjaga norma kota atau negara tersebut.

Kebijakan yang dikeluarkan bisa bermacam-macam, tak jarang malah sedikit 'nyeleneh'.

Setiap kebijakan tentu saja memiliki sanksi jika dilanggar. Sanksi tersebut dapat berupa denda uang, dan bisa saja sangat tinggi.

Berikut beberapa negara yang punya kebijakan nyeleneh dengan denda selangit yang berhasil dirangkum merdeka.com:

Inggris larang warganya bersihkan hidung saat mengendarai mobil

Pemerintah Inggris melarang warganya membersihkan hidung saat mengemudikan kendaraan. Jika ada yang melanggar, warganya bakal didenda mencapai 60 poundsterling (setara Rp 1,1 juta).

Hal tersebut sudah pernah dialami oleh pembalap Michael Mancini. Dia didenda lantaran mengambil tisu dan membersihkan hidungnya.

Mancini dituduh tidak mengendarai dengan baik mobilnya saat mengambil tisu dan membersihkan hidungnya. Jadi, waspadalah untuk mereka yang alergi dingin jika akan ke Inggris.

Italia larang warganya berciuman di mobil

Pemerintah Italia melarang warganya untuk berciuman di mobil. Alasannya mudah, karena berciuman saat berada dalam mobil, dapat membahayakan nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Jika ada warga Italia yang melanggar hal tersebut, pemerintah tidak segan-segan mengeluarkan denda fantastis senilai 500 euro (setara Rp 7,5 juta).

Kebijakan ini hanya berlaku di Kota Eboli, Italia.

Inggris larang warganya menyisir rambut saat macet

Sebuah peraturan aneh kembali muncul di Inggris. Agak sedikit kurang kerjaan, namun pemerintah Negeri Ratu Elizabeth melarang warganya menyisir rambut saat macet.

Seorang warga Inggris, Stephen Lynch Hertfordshire sudah mengalami sendiri. Dia membenarkan tatanan rambutnya saat sedang macet, dan voila! Hertfordshire ditilang polisi.

Dia dituduh tidak fokus berkendara selam 20 hingga 30 detik karena menyisir rambutnya. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 30 poundsterling (setara Rp 592 ribu).

India larang istri ejek suami

Pemerintah India melarang seorang istri mengejek suaminya. Menurut peraturan perundang-undangan Negara Bollywood ini, mengejek suami merupakan perbuatan tidak terpuji.

Vandana Gurjar, salah satu korban kebijakan ini. Dia menggugat cerai suaminya dengan alasan suaminya impoten.

Bukannya menjalani persidangan cerai, wanita India ini malah dituduh merusak nama baik suami oleh Pengadilan Pusat Madhya Pradesh. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 200 ribu rupee (setara Rp 40,1 juta).

Dilarang buang ludah sembarangan di China

Pemerintah Kota Hangzhou, China menerapkan peraturan untuk kebersihan kota. Kepada siapapun yang meludah, bakal dikenakan sanksi 200 yuan (setara Rp 408 ribu).

Menurut pemerintah kota, meludah di tempat umum, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan merupakan perilaku tidak sopan. Hal tersebut yang kemudian membuat pemerintah mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi pada mereka yang melanggar.

Peraturan tersebut mulai diterapkan pada Mei 2016 mendatang. Kebijakan ini dinyatakan sebagai bentuk jawaban pemerintah atas tuntutan publik mengenai buang sampah sembarangan.

"Dengan regulasi ini, diharapkan masyarakat menghentikan sikap tidak beretika yang selama ini sering dilakukan," ucap pejabat kota.

Festival Musim Semi yang dilakukan tiap tahun rupanya menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ini dibuat. Biasanya, saat festival tahunan itu dilakukan, warga maupun turis sering tak terkendali dalam menjaga kebersihan.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya