Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Kenya batalkan hasil pilpres karena KPU curang dan berpihak

MA Kenya batalkan hasil pilpres karena KPU curang dan berpihak demo pilpres kenya. ©2017 REUTERS/Thomas Mukoya

Merdeka.com - Mahkamah Agung Kenya memutuskan membatalkan kemenangan Uhuru Kenyatta dalam pemilihan presiden digelar belum lama ini. Penyebabnya mereka menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kenya dianggap curang dan berpihak dalam kompetisi politik itu.

Dilansir dari laman Reuters, Jumat (1/9), MA Kenya menyatakan hasil pemilihan presiden itu cacat dan batal demi hukum. Mereka juga memerintahkan KPU Kenya menggelar pemilihan ulang dalam waktu 60 hari, dengan kandidat Kenyatta dan pesaingnya, Raila Odinga. Sebanyak empat dari enam hakim mendukung keputusan itu.

"Deklarasi kemenangan cacat dan batal demi hukum. Komisi Pemilihan Umum gagal menggelar pemilihan presiden dengan jujur dan adil seperti diamanatkan dalam undang-undang dasar," kata Hakim David Maranga.

Meski demikian, pengamat asing menyatakan mereka tidak melihat dan menemukan kecurangan dilakukan pihak Kenyatta. Mereka juga menyatakan saat pemilihan, kubu Odinga tidak melakukan penghitungan mandiri, serta tidak menggugat hasil pemilihan.

Setelah MA Kenya membacakan putusan membatalkan kemenangan Kenyatta, pendukung Odingan berkumpul di luar gedung bersorak gembira. Basis pendukung Odinga di wilayah sebelah barat dan daerah pesisir pantai Kenya mengaku selama ini selalu dipinggirkan oleh pemerintah pusat. Odinga sudah tiga kali mengikuti pemilihan presiden, tetapi selalu kalah karena merasa dicurangi. Dalam pemilihan presiden kali ini, Odinga memilih cara lain membuktikan praktik culas itu tanpa harus menggelar hitung cepat.

Kuasa hukum Kenyatta, Ahmednasir Abdullahi, menyatakan keputusan MA Kenya sangat politis. Dia juga merasa KPU Kenya tidak melakukan kesalahan apapun.

Konflik politik di Kenya juga memicu pertikaian berdarah antar suku. Hal itu terjadi pada 2007. Sayang selepas keputusan MA Kenya membatalkan kemenangan Kenyatta, nilai mata uang Dollar Kenya langsung jatuh.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati

Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan

Gugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

KPU menghadapi dua laporan. pertama di Bawaslu dan kedua di DKPP.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah dipecat karena kasus asusila.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK

Kubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya