Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung India ringankan hukuman pembunuh Rajiv Gandhi

Mahkamah Agung India ringankan hukuman pembunuh Rajiv Gandhi Rajiv Gandhi. thehindu.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung India hari ini meringankan hukuman bagi tiga pelaku pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sidang, yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung P. Sathasivam, memberikan keringanan kepada ketiganya dari hukuman mati, dengan mengutip banyak sekali penundaan oleh presiden India dalam menentukan permohonan grasi mereka, seperti dilansir situs xinhuanet, Selasa (18/2).

Pengadilan juga memberikan pemerintahan Negara Bagian Tamil Nadu untuk memutuskan apakah akan melepaskan ketiga narapidana, yakni Santhan, Murugan dan Perarivalan, dengan memberi mereka remisi. 

Perintah pengadilan ini keluar setelah munculnya sebuah permohonan diajukan ketiga narapidana terhadap hukuman mati mereka, meskipun pemerintah India dengan keras menentang permohonan itu.

Jaksa Agung India Goolam Vahanvati sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada kata penyesalan dalam permohonan ketiga narapidana itu untuk belas kasihan.

Ketiganya dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada 1998 atas pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi pada 1991 dalam sebuah serangan bom bunuh diri direncanakan oleh mantan pemberontak Macan Tamil di Sri Lanka.

Permohonan pengampunan mereka ditolak oleh presiden India sebelas tahun kemudian. Tapi eksekusi mereka dihentikan pada 2011 atas perintah pengadilan tinggi di Chennai, ibu kota Tamil Nadu.

Istri Murugan, Nalini, juga dihukum mati tetapi diberikan grasi mengikuti intervensi dari janda Rajiv Gandhi dan dari Pemimpin Partai Kongres Nasional, Sonia Gandhi.

India hampir tidak menjalankan eksekusi mati bagi tahanan, namun tidak bagi satu-satunya korban selamat dari aksi serangan teror Mumbai pada 2008, Mohammed Ajmal Amir Kasab, seorang militan Pakistan, dan Afzal Guru, seorang penjual buah asal Kashmir yang berkomplot atas penyerangan Parlemen 2001.

Keduanya dieksekusi pada 2012 dan 2013, dengan selang waktu enam bulan.  (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP