Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Internasional siap selidiki kejahatan perang Israel

Mahkamah Internasional siap selidiki kejahatan perang Israel Anak-anak Gaza kembali bersekolah. ©AFP PHOTO/Mahmud Hams

Merdeka.com - Hari bersejarah bagi Palestina tiba akhir pekan lalu. Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, menerima pengaduan otoritas Palestina atas dugaan kejahatan perang militer Israel.

Stasiun Televisi Al Jazeera melaporkan, Senin (19/1), pengaduan ini diterima karena Palestina resmi menandatangani Statuta Roma. Negara yang secara de facto dijajah Israel itu menjadi anggota yuridiksi Mahkamah Internasional pada 1 April mendatang.

"Tidak ada patokan dalam Statuta Roma kapan penyelidikan awal harus dilakukan," menurut Mahkamah Internasional dalam keterangan tertulis.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sangat marah atas sikap lembaga hukum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu. Tindakan militer Zionis, menurut Netanyahu, bukan urusan Mahkamah Internasional.

"Mahkamah harus ingat, Otoritas Palestina bukan sebuah negara. Fakta itu harus jadi pertimbangan sebelum memutuskan adanya penyelidikan," ujarnya kepada Jerusalem Post.

Amerika Serikat pun segera mengecam rencana penyelidikan tersebut. Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri AS, tuduhan kejahatan perang hanya memperlambat upaya perundingan damai.

"Sikap Mahkamah Internasional kontraproduktif dalam membawa kedua pihak ke meja perundingan."

Mahkamah Internasional yang bediri sejak 2002 menilai Palestina sudah layak disebut negara. Sidang Majelis Umum PBB memberi Palestina status 'pengamat tetap'.

Sedangkan Jaksa Penuntut Mahkamah Internasional Fatou Bensouda mengaku bukti-bukti awal kejahatan perang oleh rezim Zionis sedang dikumpulkan. "Kami akan menggelar penyelidikan yang independen dan obyektif," tuturnya.

Salah satu bukti kejahatan perang yang diajukan Otoritas Palestina adalah pembantaian 2.000 warga sipil tahun lalu di Jalur Gaza. Sasaran utamanya adalah petinggi Militer Israel yang memerintahkan penghancuran 650 ribu rumah warga Palestina.

Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional. "Langkah berikutnya adalah menyeret petinggi Israel ke pengadilan."

Walau belum tentu bersalah, keputusan Mahkamah Internasional ini akan membuat pejabat tinggi Israel dilarang bepergian ke luar negeri. Kalaupun ngotot, petinggi Zionis hanya bisa melawat ke Amerika Serikat, sebagai salah satu negara yang tidak mengakui Statuta Roma. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan
Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan

Israel protes ICC karena mengeluarkan wacana menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, padahal belum ada pengumuman resmi.

Baca Selengkapnya
AS Ancam Mahkamah Internasional Jangan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel Atas Genosida di Gaza
AS Ancam Mahkamah Internasional Jangan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel Atas Genosida di Gaza

Sejumlah laporan menyebutkan Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Selengkapnya
Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman
Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman

Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman

Baca Selengkapnya
Ini Tanggapan AS Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Ini Tanggapan AS Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu.

Baca Selengkapnya
Hamas Tanggapi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksinya
Hamas Tanggapi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksinya

Benjamin Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya
Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang
Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang

Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang

Baca Selengkapnya
Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional
Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional

Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dengan metode kelaparan, sengaja membuat warga Palestina kelaparan dengan melarang masuknya bantuan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah InternasionalTuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Baca Selengkapnya
Ayatullah Ali Khamenei Sebut Penangkapan Saja Tidak Cukup, Netanyahu Harus Dihukum Mati
Ayatullah Ali Khamenei Sebut Penangkapan Saja Tidak Cukup, Netanyahu Harus Dihukum Mati

Hal ini disampaikan pemimpin tertinggi Iran setelah Mahkamah Kriminal Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu.

Baca Selengkapnya
Israel Langsung 'Kebakaran Jenggot', Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu
Israel Langsung 'Kebakaran Jenggot', Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel kebakaran jenggot usai ICC rilis surat perintah penangkapan.

Baca Selengkapnya
Turki Resmi Gugat Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Genosida di Gaza
Turki Resmi Gugat Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Genosida di Gaza

Gugatan ini diumumkan pengacara Partai Keadilan dan Pembangunan Turki pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Bisakah Mahkamah Internasional Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza? Begini Analisis Ahli
Bisakah Mahkamah Internasional Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza? Begini Analisis Ahli

Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga sipil Palestina di Gaza dalam tujuh bulan terakhir.

Baca Selengkapnya