Majikan Malaysia rusak kemaluan TKW Kupang ternyata lesbian
Merdeka.com - Majikan yang menyiksa Tenaga Kerja Indonesia di Ampang, Selangor, Malaysia, ternyata lesbian. Polis Diraja Malaysia belum mengonfirmasi kabar tersebut.
Korban bernama Mariance Kabu (32 tahun) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dia disiksa rutin selama delapan bulan terakhir oleh sang majikan wanita bernama Ong Su Ping Serena (47 tahun) di apartemen Pandan Jaya, Ampang.
The Malay Mail Online, Rabu (24/12), berhasil mendapatkan dokumen dari polisi yang menyatakan sang majikan yang bekerja sebagai konsultan perminyakan itu penyuka sesama jenis.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Situs berita tersebut pun berhasil mendapat rekaman pengakuan Kabu secara rinci pada polisi.
Dalam artikel yang ditulis Thasha Jayamanogaran, Kabu menceritakan detail bagaimana dia disiksa tanpa henti selama delapan bulan terakhir. Begitu sadis penyiksaan oleh Ong Su Ping Serena itu.
Kabu rutin dipukuli di bagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.
Kemarin Kabu dijenguk Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, dan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Fajar Sulaeman. Namun, wartawan lokal tidak bisa menemuinya. Polisi menjaga ketat ruangannya di rumah sakit.
Diduga, agar kasus ini tidak mencuat mengingat bisa memicu sentimen negatif dari Indonesia. Penyiksaan itu serupa dengan tragedi menimpa Nirmala Bonat, TKI yang diseterika majikannya. Kasus pada 2004 itu baru tuntas pada 2012 akibat lambannya proses peradilan di Malaysia.
Informasi dihimpun merdeka.com, KBRI Kuala Lumpur kini sedang menyusun tuntutan hukum rinci buat menyeret sang majikan ke meja hijau.
Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan langsung ditahan.
Dia akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Pasangan lesbian sang majikan, berusia 39, ikut dicokok polisi. "Kami sedang menginvestigasi, apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini," kata Zawawi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaPolsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya